KILASBABEL.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), menetapkan tradisi Bebanjor Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai warisan budaya tak benda (WBTB).
“Ini karya budaya yang meraih hak paten dan tercatat sebagai WBTB di Kemendikbud Ristek,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Belitung Timur Haryoso di Manggar, Jumat (8/12).
Ia menjelaskan, tradisi bebanjor merupakan WBTB ke 18 diraih Pemkab Belitung Timur yang sudah mengantongi sertifikat hak paten.
Haryoso mengatakan, ditetapkannya tradisi bebanjor sebagai WBTB merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi, melestarikan dan menjaga kebudayaan kesenian.
“Kami memberikan apresiasj kepada para maestro di Belitung Timur yang telah memberikan dedikasinya untuk menjaga nilai budaya, hingga karya budaya bebanjor mendapat sertifikat penghargaan,” ujar Haryoso.
Haryoso berharap desa wisata di Belitung Timur dapat menampilkan warisan budaya tak benda pada kegiatan kebudayaan dan pariwisata, termasuk kolaborasi dengan instansi terkait agar seluruh WBTB dapat dikenal masyarakat.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Belitung Timur Sarwan mengatakan, karya budaya Bebanjor ini merupakan salah satu teknik memancing ikan air tawar secara tradisional.
Dengan adanya sertifikat penghargaan WBTB, artinya Bebanjor merupakan bagian dari peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan atau seni.
“Dengan ditetapkannya tradisi Bebanjor tentunya diharapkan seluruh masyarakat dapat bersama-sama memelihara, melestarikan dan mengembangkan budaya ini sebagai bentuk nilai-nilai luhur dan karya seni budaya daerah,” ujarnya.
Sumber : Antara.