KILASBABEL.COM – Polresta Pangkalpinang akan menggencarkan razia tempat hiburan malam menjelang tahun baru. Operasi ini dilakukan guna mencegah peredaraan dan penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.
Hal ini ditegaskan Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto. Kata dia, intruksi ini sudah disampaikan ke seluruh jajaran.
“Ini adalah bentuk antisipasi kita dalam mencegah peredaraan dan penyalahgunaan narkotika terutama menjelang pergantian malam tahun baru,” ujar kapolresta, Rabu (13/12).
Menurut Kapolresta, peredaran barang haram tersebut kerap meningkat menjelang pergantian tahun. Apalagi baru-baru ini, pihaknya bersama Bea Cukai Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti sabu sebanyak 4 kilogram yang dibawa dari Aceh untuk diedarkan di Kota Pangkalpinang.
“Dengan berhasilnya ungkap kasus ini, kita akan terus mengantisipasi peredaran barang haram tersebut, karena tidak menutup kemungkinan masih banyak para bandar narkoba yang sampai saat ini masih berkeliaran di luar sana. Apalagi berdasarkan pengakuan kurir sabu yang kita amankan, rencananya sabu empat kilogram tersebut untuk persiapan tahun baru,” ungkap Kapolresta.
Selain gencarkan razia tempat hiburan malam, lanjut perwira melati tiga ini, langkah lain untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba ialah meningkatkan patroli baik patroli darat maupun patroli laut.
“Saya audah memberitahukan kejajaran Polair untuk melakukan patroli disepanjang perairan. Dan kita juga akan meningkatkan patroli di seputaran jalan di Kota Pangkalpinang untuk mengantisiasi adanya peredaran narkotika terhadap para remaja yang nongkrong-nongkrong,” beber kapolresta.
Tak cuma itu, lebih lanjut Kapolresta menambahkan, dirinya sudah memerintahkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang untuk selalu melaksanakan operasi baik operasi internal maupun operasi gabungan dengan melibatkan instansi terkait.
“Seperti kerjasama dengan Bea Cukai, kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan. Kita akan melakukan upaya-upaya untuk selalu bersama-sama melaksanakan operasi guna mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang,” pungkas kapolresta.(dom007)