KILASBABEL.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang fasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang dalam pemutakhiran data pemilih bagi Warga Binaan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Kamis (14/12).
Kegiatan ini dilakukan guna memperbarui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari pemilu terakhir dengan mempertimbangkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan yang dilaksanakan KPU dibantu Disdukcapil serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gerunggang Kota Pangkalpinang.
Kepala Lapas Pangkalpinang, Badarudin mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan layanan hak politik bagi Warga Binaan dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024. Hal ini berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan terkait hak politik dan hak memilih bagi Warga Binaan.
“Kami terus berupaya memaksimalkan jumlah Warga Binaan di sini untuk menyalurkan suara bagi calon pemimpin yang mereka pilih,” tegas Badarudin.
Selain itu, ia juga memastikan jajarannya selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi warga binaan.
“Koordinasi dan membantu mengawal pemutakhiran data adalah salah satu upaya kami untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024,” tegas Badarudin.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Tri Pertiwi, mengucapkan terima kasih kepada Lapas Pangkalpinang beserta jajaran yang telah memfasilitasi dan mendukung kegiatan ini. Apalagi, katanya, pemilu merupakan hak azasi setiap warga negara, termasuk warga binaan di Lapas Pangkalpinang.
“Oleh karena itu, perlu dipastikan data pemilih selalu akurat dan terkini. Terima kasih, kami bangga bisa berkerja sama. Hal positif untuk kami melakukan verifikasi data pemilih, baik yang sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar. Jika ada data pemilih yang tidak valid, maka akan kami perbaiki karena itu adalah hak Warga Binaan,” ucap Tri.
Senada, Ketua PPK Gerunggang, Danu Miharja menambahkan bahwa pihaknya akan mendukung dan membantu KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, Daftar Pemilih Sementara, dan DPT di Lapas Pangkalpinang.
“Kami siap membantu KPU dalam penyelenggaraan pemilihan, melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan, dan nantinya menggumpulkan hasil perhitungan suara di seluruh Kecamatan Gerunggang, khususnya di Lapas Pangkalpinang,” janjinya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pusat Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Salmiwati, menyampaikan pihaknya siap untuk memberikan dukungan data kependudukan kepada Warga Binaan Lapas Pangkalpinang untuk keperluan pemutakhiran data pemilih.
“Kami akan memberikan data kependudukan yang dibutuhkan terkait sistem pemutakhiran data yang akan disinkronkan melalui Nomor Induk Kependudukan,” tegasnya.(bond)