Hasilkan PNBP Rp8,9 M, Imigrasi Pangkalpinang Capai Kinerja Memuaskan di Tahun 2023

oleh -462 Dilihat
Foto : nuggi3@kilasbabel.com

KILASBABEL.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menorehkan kinerja memuaskan sepanjang tahun 2023.

Dalam Press Release Capaian Kinerja Akhir Tahun 2023 pada Kamis, (28/12), Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Jose Rizal menyebutkan bahwa institusinya telah menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 8.943.347.477 dari hasil yang didominasi oleh Layanan Penerbitan Paspor.

“Target awal sebelumnya untuk tahun 2023 kita ingin mencapai nilai angka untuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp. 3.737.650.000, namun ternyata kita dapat mencapai nilai yang jauh lebih signifikan yaitu sebesar Rp. 8.943.347.477,” sebut Jose.

Perolehan di tahun 2023 tersebut menunjukkan persentase kenaikan sebesar 19% dari yang sebelumnya di tahun 2022 memperoleh nilai PNBP sebesar Rp. 7.487.973.470.

Kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 19% tersebut didominasi oleh Layanan Penerbitan Paspor yang juga meningkat daripada tahun sebelumnya yakni dengan peningkatan sebesar 34%.

“Sepanjang tahun 2023 terhitung hingga hari ini tanggal 27 Desember 2023, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang telah menerbitkan sebanyak 15.666 Paspor, hal tersebut meningkat sebanyak 34% dari tahun sebelumnya yaitu tahun 2022 dengan jumlah Paspor yang telah diterbitkan berjumlah 11.723 Paspor,” ucap Jose.

Jose Rizal yang juga menjabat Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian tersebut mengungkapkan, peningkatan penerbitan paspor ini terjadi seiring telah dicabutnya status pandemi Covid-19 oleh pemerintah, sehingga peningkatan jumlah pembuatan paspor oleh masyarakat juga ikut meningkat.

“Peningkatan yang cukup signifikan terhadap layanan penerbitan paspor di tahun 2023 tidak lepas dari efek dicabutnya status pandemi wabah Covid-19, sehingga jumlah masyarakat yang liburan ke luar negeri dan juga umat muslim yang melaksanakan ibadah haji dan umroh juga ikut berkembang pesat,” ungkapnya.

Selain itu, menurut Jose peningkatan penerbitan paspor ini juga tak terlepas dari inovasi layanan yang diterapkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang antara lain yaitu, Inovasi Lapor Ndan (Layanan Paspor Nyaman Diakhir Pekan), Inovasi Lemper (Layanan Pengiriman Paspor Ke Rumah) dan Pelayanan Pasir Kuarsa (Pelayanan Keimigrasian Keluar Masuk Desa).

“Sudah ada beberapa Inovasi yang kami kembangkan guna kemudahan masyarakat dalam hal mengurusi Keimigrasian, kedepan kami akan terus berupaya meningkatkan inovasi dan pelayanan yang ada di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, sehingga masyarakat pun lebih mudah dan nyaman saat berurusan dengan dengan hal Keimigrasian nantinya,” ungkap Jose.

Lebih lanjut Jose menyampaikan, terkait dengan Pemeriksaan Keimigrasian di empat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yaitu TPI Pangkal Balam, TPI Tanjung Gudang, TPI Tanjung Kalian, dan Terminal Khusus Timah/Muntok hingga 27 Desember 2023 tercatat sebanyak 5862 orang keluar masuk melalui empat TPI tersebut.

Menurut data yang mereka miliki, tercatat Lalu Lintas melewati TPI tersebut mengalami kenaikan sebesar 1,6% dari tahun sebelumnya yang berjumlah 5769 orang.

Disisi lain, Jose menambahkan, sampai dengan tanggal 27 Desember 2023, tercatat kegiatan koordinasi Tim PORA (Pengawasan Orang Asing) dilaksanakan sejumlah 5 kegiatan, yang mana jumlah tersebut sama dengan tahun sebelumnya yakni sebanyak 5 kegiatan.

“Sementara untuk jumlah Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) sampai dengan 27 Desember 2023, sebanyak 11 orang mendapatkan TAK dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, jumlah tersebut berhasil berkurang sebanyak 17 orang yang mengalami TAK dari yang sebelumnya pada tahun 2022 mencapai 28 orang. Dibandingkan tahun 2022, TAK ini mengalami penurunan sejumlah 61%,” terang Jose.

Sementara itu, lanjut Jose, jumlah Penerbitan Izin Tinggal sampai dengan 27 Desember 2023 telah diterbitkan sejumlah 1934 dokumen. Jumlah tesebut menurutnya meningkat sebanyak 0,26% dibandingkan pada tahun 2022 yang telah menerbitkan 1939 dokumen.

“Untuk penerbitan izin tinggal pada tahun 2023 hingga tanggal 27 Desember mencapai jumlah 1934 dokumen yang terdiri dari Izin Tinggal Kunjungan & VOA 97 dokumen, ITAS (Izin Tinggal Terbatas) 1822 dokumen, ITAP (Izin Tinggal Tetap) 2 dokumen, Affidavit 2 dokumen dan Pendaftaran ABG (Anak Berkewarganegaraan Ganda) 11 dokumen,” sebut Jose.

Dalam kesempatan ini, Jose juga menyampaikan DIPA dan Realisasi PNBP Tahun 2023. Dia menyebut, DIPA Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp10.658.960.000 dan hingga tanggal 28 Desember 2023 realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp 10.604.738.678 atau sekitar 99,49%. (nuggi3)

No More Posts Available.

No more pages to load.