KILASBABEL.COM – Sepanjang tahun 2023, jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang sebanyak 475 kasus. Jumlah tersebut turun sebanyak 285 kasus atau 60 persen dari tahun 2022 yang berjumlah 760 kasus.
Demikian disampaikan Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto dalam press release akhir tahun 2023 Polresta Pangkalpinang, Jumat (29/12).
Dia menyebut, dari jumlah kasus tersebut, penyelesaian tindak pidana selama tahun 2023 sebanyak 318 kasus atau 66,95%.
“Jadi dari data yang ada, tindak kejahatan di Pangkalpinang menurun, sementara penyelesaian tindak pidananya meningkat. Dan ini memang sudah menjadi komitmen saya sejak awal menjabat Kapolresta Pangkalpinang, saya sudah tekankan kepada jajaran untuk meminimalisir empat jenis tindak pidana seperti radikalisme, intoleran, premanisme dan kekerasan,” ungkap Gatot.
Gatot melanjutkan, untuk jenis kejahatan paling dominan tahun 2023 adalah konvensional sebanyak 382 kasus, transnasional 66 kasus, dan kejahatan terhadap kekayaan negara 17 kasus. Sementara jenis kasus paling banyak selama tahun 2023 adalah pencurian biasa 69 kasus, curat 63 kasus, penganiayaan 58 kasus, KDRT 37 kasus dan curanmor 25 kasus.
“Jadi untuk tindak pidana masih didominasi kasus curas dan curat,” tegas Gatot.
Kemudian dikatakan perwira melati tiga ini, untuk ungkap kasus narkoba tahun 2023, Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap sebanyak 61 kasus dengan 68 tersangka dan barang bukti antara lain sabu 7,4 kilogram, ganja 96,81 gram, dan inex sebanyak 30,23 gram.
“Sama dengan tindak pidana kejahatan, kasus narkoba juga mengalami penurunan, namun untuk barang bukti meningkat. Artinya, ungkap kasusnya lebih tinggi dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Ini prestasi yang membanggakan, artinya Satres Narkoba betul-betul bekerja keras untuk ungkap kasus narkoba,” katanya.
“Bahkan terakhir, saya sangat apresiasi tinggi dengan tangkapan 4 kilo sabu yang dilaksanakan Satres Narkoba beberapa waktu lalu. Itu barang buktinya cukup besar. Karena 4 kilo sabu itu, kita bisa menyelamatkan 20 ribu jiwa. Kalau kemarin gak kita gagalkan, saya gak bisa bayangkan 4 kilo sabu itu beredar di Pangkalpinang,” tambah Gatot.
Lebih lanjut Gatot menyampaikan, untuk pelanggaran lalu lintas di tahun 2023 sebanyak 9.693 kasus. Jumlah tersebut, kata dia, menurun sebanyak 395 kasus dibandingkan tahun 2022.
Sedangkan untuk jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2023 berjumlah 112 kasus, meningkat 18 kasus dibandingkan tahun 2022. Dari kasus tersebut, katanya, korban meninggal dunia sebanyak 26 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 121 orang, sedangkan kerugian materiil sebesar Rp219 juta.
“Kita bersyukur kasus pelanggaran lalu lintas juga menurun, mungkin ini juga didominasi tingkat kepatuhan masyarakatnya juga sudah semakin patuh, sehingga kasus pelanggaran lalu lintasnya agak menurun,” tutur Gatot.
Disisi lain, Gatot menyebut, untuk penerbitan SKCK selama tahun 2023 sebanyak 6.268, penerbitan SIM baru sebanyak 6.700 dan perpanjangan SIM 9.806.
Kemudian sepanjang tahun 2023, pihaknya juga telah memberikan reward kepada 28 personel berprestasi dan memberikan
punishment yang terdiri dari 19 pelanggaran disiplin, 4 pelanggaran kode etik dan 1 pidana umum.
Disamping pencapaian tersebut, lebih jauh Gatot memaparkan, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman menjelang nataru, Polresta Pangkalpinang juga telah berhasil mencegah tawuran antar kelompok pelajar di Kecamatan Gerunggang sebanyak 13 orang dengan membawa sajam.
Selain itu, pihaknya bersama tim gabungan berhasil menyita miras golongan b dan c dari beberapa tempat hiburan malam. Yang mana, kata dia, total miras yang berhasil disita sebanyak 201 botol dari berbagai macam merk.
“Dan saat ini kita terus melakukan patroli dan razia di tempat hiburan malam, termasuk antisipasi peredaran narkoba di momen malam pergantian tahun baru. Sehingga harapan kami dengan langkah-langkah itu, tentunya wilayah hukum Polresta Pamgkalpinang menjadi aman dan kondusif sampai nanti pada saat perayaan malam tahun baru 2024,” tutup Gatot.
Dalam press release ini turut juga dihadiri Kabag Ops Polresta Pangkalpinang Kompol Toni Susanto, Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang Kompol Dwi Purnawingsih dan Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang AKP Antoni Saputra.(bond)