Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Tim Pengawas Lapas Narkotika Pangkalpinang Lakukan Kontrol Sarpras

oleh -188 Dilihat
Foto : istimewa.

KILASBABEL.COM – Tim Pengawas Lapastika (Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang) melakukan Kontrol Sarana Prasarana Pendukung Keamanan di sekitar lapas, Senin (8/1/2023).

Kegiatan kontrol keliling ini dilakukan dalam rangka deteksi dini kemungkinan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan yang diberikan oleh Nur Bambang Supri Handono selaku Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

“Selalu tingkatkan kewaspadaan kita. Lakukan deteksi dini secara menyuluruh terhadap sarpras pendukung kegiatan pengamanan, guna menghindari adanya kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujar Kalapas dalam amanatnya pada apel pagi Senin (8/1/2024).

Tim Pengawas Lapastika yang terdiri dari Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Dodik Harmono, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Dedy Cahyadi, Kepala Seksi Kegiatan Kerja Ade Saputra, dan Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib Almaududi, beserta staf melakukan kontrol keliling dengan menyasar ke seluruh area lapas, mulai dari area blok kamar hunian warga binaan hingga area luar sekitar blok.

Adapun sarpras yang dilakukan pengecekan yakni pagar beton, pagar ornames, saluran air dan tower penampung air.

Selain melakukan kontrol dan pengecekan terhadap kondisi kondisi bangunan pada area blok kamar hunian warga binaan, Tim juga melakukan pengecekan rutin terhadap kondisi senjata api yang digunakan dalam kegiatan pengamanan.

Dalam pengecekan tersebut, senjata api yang dimiliki oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dapat digunakan dengan baik.

Dalam kesempatan ini, Tim Pengawas Lapastika juga turut melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada Komandan Regu Pengamanan (Karupam) terkait peningkatan kewaspadaan di dalam lapas, diantaranya dengan menempatkan petugas atau anggota jaga di setiap blok hunian Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP) dan mengurangi kegiatan/aktivitas bagi warga binaan diluar blok hunian saat menjelang sore hari.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini dari Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tutup Kalapas. (dom007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.