KILASBABEL.COM – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan menegaskan honorer atau pekerja harian lepas di lingkungan pemerintahan kota wajib netral pada Pemilu 2024.
“Tidak hanya ASN, honorer ini wajib netral karena mereka digaji pemerintah,” kata Lusje Anneke Tabalujan, Senin (8/1/2024).
Ia mengatakan dalam menjaga netralitas ASN dan honorer selama masa kampanye Pemilu 2024 ini, Pemkot Pangkalpinang bersama KPU dan Bawaslu terus melakukan pengawasan langsung maupun media sosial untuk memastikan netralitas aparatur pemerintah daerah ini.
“Kemarin ada indikasi ada honorer yang tidak netral, tetapi setelah dilihat dan diselidiki ternyata tidak ada ASN maupun honorer yang ikut-ikutan mengkampanyekan pasangan calon peserta pemilu tahun ini,” katanya.
Menurut dia, apabila ada indikasi ASN dan honorer yang tidak netral, maka pihaknya bersama Bawaslu langsung akan menindaklanjuti agar pelaksanaan pemilu tahun ini berjalan aman, lancar dan damai.
“Kita akan turunkan tim pemeriksa untuk menindaklanjuti indikasi ASN dan honorer ini tidak netral ini,” ujarnya.
Ia menegaskan netralitas bagi ASN dan honorer ini harga mati dan ini sudah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
“Bagi ASN dan honorer yang tidak netral tentunya akan ada sanksi tegas. Oleh karena itu, diminta ASN khususnya honorer ini tidak ikut-ikutan berkampanye atau memposting, mendukung salah satu calon peserta pemilu di media sosial,” katanya.
Sumber : Antara.