KILASBABEL.COM – Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban Muhammad Resi (19) yang terjadi pada Selasa (16/1/2024) lalu di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Batu Intan Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang akhirnya berhasil diungkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.
Dari lima terduga pelaku, empat pelaku diantaranya berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Alhamdulillah kasus pengeroyokan berhasil kita tangkap. Empat pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang dan satu pelaku lainnya masih terus kita buru,” ungkap Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, Kamis (18/1/2024).
Kapolresta menyebut, empat pelaku yang berhasil diamankan yakni Ag (22) warga Kelurahan Parit Lalang Kecamatan Rangkui Pangkalpinang, So (22) warga Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah dan FFZ (20) serta ES (17) warga Kelurahan Gadung Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
“Penangkapan para pelaku dilakukan di lokasi yang berbeda-beda secara bertahap. Dalam penangkapan, selain Tim Buser Naga, kita juga dibantu tim gabungan yakni Jatanras Polda Bangka Belitung dan anggota Sat Intelkam Polresta Pangkalpinang,” kata Kapolresta.
Perwira melati tiga ini menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan terhadap para pelaku, Tim Buser Naga melakukan penyelidikan setelah pihak korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pangkalpinang.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan informan di lapangan, lanjut Kapolresta, pelaku berjumlah lima orang dengan menggunakan dua unit sepeda motor yakni Nmax putih yang dikendarai oleh tiga orang dan Honda Beat putih yang dikendarai oleh 2 dua orang.
Setelah mendapat informasi yang akurat posisi pelaku, kata Kapolresta, pada Rabu (17/1/2024) sekira pukul 19.30 WIB, tim gabungan mengamankan pelaku So di salah satu Cafe di Kota Pangkalpinang yang bertugas sebagai joki motor Nmax putih pada malam kejadian.
“Setelah diinterogasi pelaku So mengaku bahwa sebagai joki motor NMAX, So juga menyebutkan nama teman yang ikut terlibat yakni Ag berboncengan dengan motor NMAX sekaligus exsekutor, ES berboncengan dengan motor NMAX sekaligus exsekutor, FFZ berboncengan dengan motor beat sekaligus exsekutor dan Do yang berperan sebagai joki motor beat,” beber Kapolresta.
Setelah mendapatkan keterangan dari pelaku So, lebih lanjut Kapolresta mengatakan, timgab juga melakukan
pengembangan kasus terhadap pwlaku So dan mendapatkan informasi tambahan bahwa mereka sudah enam kali melakukan kejahatan jalanan dengan menggunakan senjata tajam.
Adapun enam tempat kejadian perkara (TKP) yang audah menjadi target para pelaku yakni pertama, di depan Papawu Nodells dengan melakukan penyerangan terhadap korban, sehingga mengakibatkan jari korban putus.
Kedua, di Toko Samping Kelenteng Lampu Merah Semabung dengan melakukan pengejaran korban yang masuk di dalam toko dengan tangan kosong.
Ketiga, di Angkringan Jogja depan museum dengan melakukan penyerangan menggunakan balok, namun mengenai motor korban.
Ke empat, Hotel Puncak Semabung dengan melakukan pengejaran menggunkan senjata tajam, namun korban berhasil lari.
Kelima, TKP depan diskotik global dengan aksi geret parang ke aspal dan TKP ke enam di Angkringan Jogja dengan melempar motor korban menggunkaan batu batako.
“Dari pengakuan pelaku So ini, setiap aksi yang mereka lakukan selalu membawa senjata tajam jenis Samurai oleh rekannya Ag dan FFZ ini,” tegas Kapolresta.
Kapolresta menambahkan, dari keterangan pelaku So, motif pelaku mengeroyok korban bermula ketika adik kandung FFZ terlibat dalam penyerangan di daerah Air Mesu. Lalu pelaku FFZ mengajak beberapa rekannya untuk melakukan pencarian dan aksi balas dendam terhadap pelaku yang menyerang adik kandungnya.
Namun, kata Kapolresta, pelaku FFZ tidak mengenali pelaku yang mengakibatkan pelaku melakukan secara acak sengaja mengejar pengemudi motor yang melintas dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam dan tidak memiliki permasalahan atau balas dendam dengan kelompok tertentu.
“Jadi motifnya balas dendam, hanya saja pelaku melakukannya secara acak terhadap pengemudi motor yang melintas,” kata Kapolresta.
Selanjutnya, lebih jauh Kapolresta menyampaikan, setelah mendapatkan informasi lengkap dari pelaku So, timgab pun melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya mulai dari mengecek kosan So hingga tempat-tempat lainnya termasuk kediaman pelaku Ag. Hanya saja, diakui Kapolresta, timgab belum menemukan keberadaan para pelaku.
“Setelah melakukan serangkaian pengembangan, timgab akhirnya berhasil mengamankan pelaku FFZ dan ES yang hendak masuk ke Kota Pangkalpinang dari Toboali, yang mana saat dilakukan penyergapan, pelaku FFZ sempat melarikan diri. Sementaea pelaku Ag menyerahkan diri ke Polresta Pangkalpinang yang diantarkan langsung oleh keluarganya,” terang Kapolresta.
Selain berhasil mengamankan para pelaku, timgab juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan para pelaku saat beraksi, satu buah parang jenis pedang, satu buah celurit, satu buah parang, satu unit sepeda motor merk honda beat warna putih list biru dan satu unit sepeda motor NMAX warna silver.
“Dengan maraknya kejadian kasus seperti ini, kita akan terus melakukan patroli maupun KRYD dalam upaya mencegah terjadinya tawuran, maupun balapan liar dan dipastikan siapa yang terlibat akan dilakukan penegakan hukum dengan tegas,” pungkas Kapolresta.(dom007)