KILASBABEL.COM – Istana menegaskan bahwa tak ada masalah jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjadi Menteri Luar Negeri Ad Interim. Sebab, saat ini Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sedang berada di Amerika Serikat.
“Itu mekanisme biasa loh yang diterapkan dalam sistem pemerintahan kita jika menteri ke luar negeri maka menteri menyampaikan surat kepada bapak presiden bahwa izin ke luar negeri dalam rangka tugas dan presiden menunjuk satu menteri sebagai menteri ad interim,” kata Ari saat ditanya awak media di Istana Negara Jakarta, Senin (22/1/2023).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan bahwa perlunya menunjuk menteri Ad Interim meski ada Wakil Menteri Luar Negeri karena pengambil kebijakan harus setingkat menteri dan tidak bisa dilakukan oleh wakil menteri.
“Karena itu harus setingkat menteri ya kalau pengambilan keputusan biasanya setingkat menteri,” jelas Ari.
Dia pun membantah, adanya penunjukkan Ad Interim berkaitan dengan isu sejumlah menteri yang hengkang dan tidak ingin lagi di kabinet Jokowi.
“Jadi apa yang disebutkan sebagai isu atau narasi mengundurkan diri tidak pernah terjadi dan itu terlihat dari apa yang peristiwa yang saya kira menteri semua bekerja untuk menunaikan tugasnya masing,” Ari menandasi.
Sumber : liputan6.com