KILASBABEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pangan (SPHP) milik milik Bulog yang ditempeli stiker pasangan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. KPK pun mewanti-wanti adanya conflict of interest (COI).
“Kemudian terkait dengan bansos yang ada logo-logo calon-calon tertentu, sekali lagi kami di KPK sebetulnya sudah berkali-kali mengingatkan, dengan kemungkinan adanya konflik kepentingan, COI,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers, Kamis (25/1/2024).
Ia menegaskan konflik kepentingan sebagai akar dari persoalan korupsi, meskipun terkadang pihak tertentu berdalih dengan alasan bantuan semata dan tidak mengambil keuntungan.
Menurut Alex, keuntungan tidak hanya didapatkan dalam bentuk uang semata, terlebih dalam kontestasi pemilu di mana masing-masing pasangan capres saling berebutan suara dengan memikat hati masyarakat.
Sementara itu, di satu sisi, peruntukan bansos itu pun bersumber dari APBN yang semestinya tidak dimanfaatkan sebagai ajang kampanye.
“Para calon itu berusaha untuk menarik simpati dari rakyat dengan adanya bantuan bantuan berlogo paslon,” kata Alex.
“Masyarakat tertentu yang mungkin tidak memahami bagaimana mekanisme keuangan negara dengan adanya logo pasangan tertentu, rakyat yang tidak memahami kan melihat bahwa bansos ini sumber uangnya seorang dari pasangan yang bersangkutan,” pungkas dia.
Alex menegaskan fenomena tersebut jelas terdapat unsur konflik kepentingan. Hanya saja belum diketahui apakah ada dugaan korupsi di dalamnya.
Sumber : liputan6.com