KILASBABEL.COM – Publik tengah dihebohkan oleh kabar soal bayaran uang kuliah via pinjaman online (pinjol) yang ditawarkan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Kabar ini bermula dari sebuah unggahan viral di media sosial. Unggahan itu menampilkan foto pamflet berisi informasi cicilan kuliah bulanan yang dikelola oleh pihak ketiga.
Pada pamflet itu terdapat informasi program cicilan 6-12 bulan. Proses pengajuan dilakukan tanpa down payment (DP) dan jaminan apa pun, layaknya aplikasi pinjol lainnya.
“ITB (seperti PTN/PTS lain) bekerja sama dengan lembaga non-bank,” ujar Naomi saat dihubungi, Kamis (25/1).
Dalam keterangan resminya, pihak ITB menjelaskan bahwa mahasiswa dapat melakukan pengisian Formulir Rencana Studi (FRS) pada Sistem Informasi Akademik (SIA) setelah memenuhi UKT Semester II 2023/2024 dan UKT semester sebelumnya.
Mahasiswa memiliki banyak pilihan metode pembayaran, baik melalui layanan virtual account, kartu kredit, dan via lembaga non-bank khusus pendidikan yang telah terdaftar dan diawasi OJK.
Naomi bahkan menyebut, ITB tak jadi satu-satunya kampus yang menggunakan aplikasi Danacita untuk pembayaran perkuliahan mahasiswa. Ia menyebut, ada sejumlah perguruan tinggi lain yang juga bekerja sama dengan Danacita.
“Bila memperhatikan di link-nya, ada banyak PTN-PTS yang juga telah bekerja sama dengan LKBB (Lembaga Keuangan Bukan Bank) tersebut. Bahkan beberapa PTN besar selain ITB sudah sejak 2022 atau lebih lama lagi,” katanya.
Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) OJK Sarjito mengatakan, metode pembayaran biaya kuliah dengan cicilan justru akan semakin membebani mahasiswa.
“Jika ada kewajiban untuk membayar UKT harus pakai pinjol, menurut hemat saya tidak bijaksana karena mahasiswa, meskipun memenuhi kewajiban membayar UKT kampus, namun menjadi punya kewajiban ke pinjol yang tentu akan membebani mahasiswa yang belum tentu dapat melunasinya,” ujarnya seperti dikutip dari detiknews, Jumat (26/1).
“Saya memberikan arahan ke pimpinan ITB untuk mencarikan solusi yang baik. Jangan sampai mahasiswa terjerat utang di atas kemampuannya. Semoga segera ada solusi,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Diktiristek Nizam kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/1).
Nizam mengingatkan, misi perguruan tinggi negeri (PTN) adalah untuk menyediakan pendidikan tinggi yang berkualitas dan inklusif.
Oleh karena itu, tidak boleh ada anak yang tidak dapat melanjutkan kuliah hanya karena alasan ekonomi.
“Kami meminta agar kampus mencari solusi skema pendanaan yang baik, aman, dan tidak menambah masalah ekonomi mahasiswa, serta untuk melindungi mahasiswa dari jeratan utang,” katanya.
“Sedang kami dalami info ini, antara lain dengan minta penjelasan dari platform yang bersangkutan,” kata dia.
Sumber : cnnindonesia.com





