KILASBABEL.COM – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Penandatanganan Janji Kinerja 2024 dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, Senin (29/1/2024).
Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono dan diikuti oleh sejumlah pejabat struktural dan staf di lingkungan Lapas Narkotika Pangkalpinang.
Nur mengatakan, penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Kementerian Hukum dan HAM RI dalam rangka upaya mewujudkan reformasi birokrasi. Dimana, kata dia, reformasi birokrasi merupakan proses perubahan yang dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas birokrasi.
“Jadi komitmen bersama ini bagian dari giat kita sebagai tindak lanjut dari perintah pimpinan. Kita melaksanakan penandatangan komitmen bersama untuk seluruh pejabat struktutal yang ada di lapas narkotik apalah kepinang ini. Tentu harapannya dengan komitmen bersama ini, kita seluruh jajaran memiliki tekad yang sama, tekad yang kuat untuk mendukung pelaksanaan pembangunan zona integritas juga untuk melaksanakan reformasi birokrasi secara nasional,” jelas Nur kepada wartawan usai kegiatan.
Karena itu, kata Nur, reformasi birokrasi itu diharapkan berdampak kepada seluruh masyarakat. Dan sebagai aparat penegak hukum bagian dari criminal justice system, pihaknya memiliki tugas dan fungsi dalam hal melaksanakan pembinaan dan pengamanan warga binaan di Lapas Narkotika Pangkalpinang ini.
“Kita berharap, mudah-mudahan di tahun 2024 ini, kita memiliki kontribusi yang positif terhadap seluruh kegiatan reformasi birokrasi yang berjalan secara nasional,” kata Nur.
Menurut Nur, selama dirinya menjabat selama satu tahun lebih, kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas yang ditunjukkan para pegawai Lapas Narkotika Pangkalpinang sudah berjalan baik. Bahkan dirinya merasa bersyukur tidak ada kejadian yang menonjol selama memimpin.
“Alhamdulillah Lapas Narkotika Pangkalpinang dalam kondisi yang aman dan kondisi tidak ada gangguan keamanan yang menonjol selama saya memimpin lapas narkotika ini dan saya tentu berharap di tahun 2024 dan tahun-tahun berikutnya kita tetap dalam kondisi yang aman dan kondisi seluruh fungsi bisa berjalan dengan baik. Seperti apa yang disampaikan oleh pimpinan kami,” tegas Nur.
Nur menyebut ada tiga kunci pokok yang sudah dijalankan Lapas Narkotika Pangkalpinang dalam mewujudkan pmasyarakatan maju yakni selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum, melaksanakan pemberantasan narkoba dan melaksanakan kegiatan deteksi dini.
“Dan ditambah satu yaitu back to basic. Apa yang disampaikan oleh pimpinan, kita laksanakan secara optimal sebagai tanggung jawab kita menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya,” terang Nur.
Sebelumnya dalam kesempatan ini, Nur sempat menyampaikan arahan Presiden RI kepada para pegawai tentang reformasi birokrasi yakni birokrasi yang berdampak, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas dan birokrasi lincah dan cepat.
Selain itu, Nur juga memint kepada para pegawai untuk mencermati 13 indikator capaian kinerja diantaranya sistem merit, kualitas kebijakan, kualitas pengelolaan aset, profesionalitas ASN, kualitas pelayanan publik, kualitas pengelolaan arsip dan indeks reformasi hukum.
“Untuk itu saya berharap, apa yang sudah menjadi tugas kita, bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” tutup Nur.
Selain penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integriras Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), juga dilaksanakan penandatanganan Deklarasikan Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba).(dom007)