KILASBABEL.COM – PT Timah Tbk memberikan jaminan perlindungan sosial bagi nelayan dan kelompok rentan di wilayah lingkar tambang perusahaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkugan (TJSL), PT Timah mendaftarkan dan menanggung biaya iuran kepesertaan bagi nelayan dan kelompok rentan selama satu tahun.
Sepanjang tahun 2023, PT Timah telah mendaftarkan sebanyak 473 nelayan dan kelompok rentan untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaaan.
Para penerima manfaat dalam program ini merupakan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBU) seperti nelayan, disabilitas, dan pelaku usaha informal di wilayah lingkar tambang.
Anggota holding Industri pertambangan MIND ID ini menyadari perlindungan sosial bagi kelompok nelayan merupakan hal yang penting. Jaminan sosial ini merupakan bagian dari CSR PT Timah Tbk sebagai bentuk kepedulian perusahaan bagi masyarakat di wilayah operasional perusahaan.
Pada Bulan Maret 2023 lalu, penyerahan secara simbolis BPJS Ketenagakerjaan dari PT Timah untuk kelompok nelayan juga turut disaksikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono dalam kunjungan kerjanya ke Bangka Belitung.
Salah satu nelayan peneriman manfaat BPJS Ketenagakerjaan dar PT Timah Tbk, Juliardi yang juga ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Bina Sejahtera Bersama di Dusun Air Antu, Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka mengatakan, banyak manfaat yang dirasakan oleh anggotanya.
Ia menyebutkan, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi PT Timah Tbk mereka merasa mendapatkan perlindungan sosial saat melaut.
“Kami sangat bersyukur diberikan fasilitas oleh PT Timah berupa BPJS Ketenagakerjaan. Karena walaupun kami hanya bekerja sebagai nelayan, tapi dengan adanya BPJS ini paling tidak membuat kami merasa dilindungi dalam melakukan aktifitas melaut,” katanya dikutip dari pemberitaan beberapa waktu lalu.
“Program seperti ini menjadi hal yang sangat kami nantikan. Karena selama ini jika terjadi hal yang tidak diinginkan pada saat bekerja, kami melakukan sumbangan sukarela, untuk membantu rekan kami yang tertimpa musibah tersebut. Yang namanya sumbangan suka rela, ya terbatas untuk dananya,” katanya.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan perlindungan sosial bagi mereka. Sehingga mereka bisa beraktivitas dengan tenang.
“Dengan adanya program ini menjadi payung bagi kami dalam melindungi kami jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu juga membuat kawan-kawan lebih lega, ketika melakukan aktifitas. Tidak was-was lagi lah kalau terjadi apa-apa,” ujar pria yang akrab disapa Ali.
Sementara itu Sen Hiung (43) atau biasa disapa Ahyung, yang merupakan salah satu anggota KUB Bina Sejahtera Bersama ini juga bersyukur dan merasa terlindungi dengan adanya program tersebut.
“Sudah 19 tahun lebih saya melaut, aktifitas melaut ini sudah saya lakukan sejak masih muda. Kami sangat bersyukur dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan oleh PT Timah kepada kami. Dan tentu dengan adanya BPJS ini kami sangat merasa terbantu dan merasa terlindungi,” ucapnya.
Ia berharap, PT Timah Tbk dapat terus mendukung kemandirian nelayan, sehingga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat nelayan.
“Semoga PT Timah terus membantu nelayan kecil seperti kami ini, seperti alat tangkap atau sarana dan prasarana lainnya yang bisa mendongkrak pendapatan nelayan kecil di sini,” ujar Ahyung.
PT Timah Tbk pada tahun 2023 meraih penghargaan Patriana Award 2023 tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam katagori Perusahaan Skala Besar dari BPJS Ketenagakerjaan.
Patriana Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh presiden dan diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/kota, dan pelaku usaha yang berskala besar, menengah, usaha sektor layanan publik, dan usaha mikro yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. (SP)