KILASBABEL.COM – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal ZA, menginstruksikan kepada seluruh perusahaan yang ada di daerah itu untuk memberi izin atau dispensasi kepada karyawan agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024.
“Hari pemungutan adalah hari libur dan hari yang diliburkan. Jika ada perusahaan yang tidak libur, beri dispensasi untuk karyawan, misalnya masuk setengah hari atau bergantian waktu agar bisa datang ke TPS menggunakan hak pilih,” kata Pj Gubernur Safrizal ZA di Pangkalpinang, Selasa (13/2/2024).
Ia mengatakan setiap perusahaan yang tidak libur di hari pemungutan suara, diharuskan bisa mengatur dengan baik jadwal masuk karyawan sehingga tidak ada alasan orang tidak menggunakan hak pilih karena bekerja.
Untuk menjalankan instruksi ini, pihaknya akan melakukan pemantauan ke sejumlah perusahaan pada hari pelaksanaan pemungutan suara.
“Hal ini akan kita pantau dan pimpinan perusahaan bertanggung jawab terhadap agenda konstitusi ini karena semua masyarakat yang sudah punya hak pilih wajib menggunakan hak konstitusional sebagai warga negara,” katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan datang ke TPS masing-masing agar angka partisipasi meningkat.
Peningkatan partisipasi pemilih ini juga bisa menjadi salah satu indikator tingkat kesadaran masyarakat dalam berpolitik semakin membaik.
“Mari kita hadir ke TPS, laksanakan hak konstitusi sebagai masyarakat dan rasakan suasana pesta demokrasi ini dengan penuh kegembiraan,” katanya.
Sumber : Antara.