KILASBABEL.COM – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan punya jabatan baru. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuknya sebagai ketua pengarah tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.
Jabatan baru itu ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 19 tahun 2024) tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional. Aturan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi ekonomi industri dalam negeri.
Oleh karena itu, pemerintah harus mendorong adanya sinergi agar bisa mengembangkan industri. Caranya dengan melakukan percepatan pada pengembangan industri itu sendiri.
Nampaknya pemerintah melihat adanya potensi pada industri game nasional. Sebab dituliskan Indonesia masuk 16 besar dunia dan DataNewszoo tahun 2020 menyebutkan pertumbuhannya mencapai US$1,47 miliar atau Rp 25 triliun.
Pertumbuhannya juga diperkirakan akan positif pada 2025 mendatang yang mencapai US$2,5 miliar atau Rp 36 triliun. Namun industri nasional juga menghadapi masalah dengan dominasi game asing.
Game asing masih mendominasi industri, bahkan game lokal hanya berkontribusi kurang dari 1% yakni sekitar 0,49%. Artinya lebih dari 99% game asing ada di Indonesia.
Sementara itu Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional berisi berbagai pemimpin kementerian dan lembaga nasional. Termasuk Sandiga Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menduduki jabatan ketua pelaksana harian dalam tim tersebut.
Berikut susunan tim tersebut:
Ketua Pengarah
– Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Wakil Ketua Pengarah:
– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
– Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
– Kepala Staf Kepresidenan
– Gubernur Bank Indonesia
– Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Ketua Pelaksana Harian:
– Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Wakil Ketua Pelaksana Harian:
– Menteri Komunikasi dan Informatika
Anggota Pelaksana Harian:
– Menteri Dalam Negeri
– Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
– Menteri Keuangan
– Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
– Menteri Ketenagakerjaan
– Menteri Perindustrian
– Menteri Perdagangan
– Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
– Menteri Pemuda dan Olahraga
– Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Sumber : cnbcindonesia.com