KILASBABEL.COM – Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan merupakan salah satu komitmen PT Timah dalam menjalankan proses bisnisnya. Salah satu bentuk pengelolaan lingkungan yang dilakukan dengan melakukan reklamasi.
PT Timah Tbk tahun 2024 berencana akan melakukan reklamasi darat seluas 396,5 h hektar yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tahun 2023 lalu, PT Timah melaksanakan reklamasi darat seluas 299,47 hektar yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Reklamasi darat yang dilakukan PT Timah Tbk mengacu pada rencana reklamasi perusahaan yakni dengan melakukan revegetasi atau penanaman.
Dalam melaksanakan revegatasi PT Timah Tbk melaksanakan penanaman dan penghijauan di lahan pasca tambang. Untuk penanaman tanaman yang dipilih seperti tanaman buah-buahan seperti jeruk, alpukat dan lainnya. Selain itu juga perusahaan melakukan penanaman pohon sengon, jambu mete dan kelapa sawit.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan rencana reklamasi yang dilakukan disesuaikan dengan bukaan lahan tambang yang akan dilakukan perusahaan.
PT Timah juga melibatkan masyarakat di lingkar tambang dalam melaksanakan program reklamasi. Hal ini sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dan juga menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Perusahaan sangat berkomitmen dalam melakukan pengelolaan lahan bekas tambang agar bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Sehingga program reklamasi yang dilakukan bukan hanya sebatas menjalankan tanggungjawab tapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” katanya.
Anggi menyebutkan, reklamasi yang dilakukan perusahaan PT Timah Tbk juga dilakukan penilaian oleh Kementerian ESDM.
“Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan merupakan salah program priorotas perusahaan. Sehingga PT Timah secara konsisten melaksanakan reklamasi darat,” tandasnya. (SP)