Alasan Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo Menjadi Jenderal TNI

oleh -443 Dilihat
Foto : by Tribunnews,

KILASBABEL.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu 28 Februari 2024.

Dengan pemberian itu, maka pangkat Prabowo bakal menjadi jenderal TNI atau bintang empat. Hal itu disampaikan Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil menjelaskan, Prabowo diberikan pangkat karena dedikasi dan kontribusinya di dunia militer. Dia mengatakan, saat Rapim TNI, Prabowo akan menerima Keppres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi jenderal TNI. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar tanda jasa, tanda kehormatan.

Sementara itu, ratusan mahasiswa Universitas Pancasila blokade ruas Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Selasa 27 Februari 2024.

Unjuk rasa yang dilakukan elemen mahasiswa dari pelbagai fakultas menuntut Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) mencopot ETH dari jabatan sebagai rektor.

Pantauan di lapangan, mahasiswa awalnya berorasi di depan Gedung Rektorat Universitas Pancasila. Beberapa membentang spanduk dan baliho bernada sindiran untuk oknum rektor yang diduga melakukan pelecehan seksual.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa 27 Februari 2024 menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan oleh orangtua mendiang Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti.

Ada pun yang digugat di antaranya, Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Selain itu, mereka juga menggugat Bharada E alias Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Kapolri.

Melansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan (PN Jaksel), perkara tersebut telah teregister dengan nomor 167/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL atas perkara perbuatan melawan hukum.

 

Sumber : liputan6.com

No More Posts Available.

No more pages to load.