Pemkot Pangkalpinang Fasilitasi 20 Chef Ikuti Sertifikasi Kompetensi Profesi Sub Sektor Ekonomi Kreatif

oleh -223 Dilihat
Foto : @nuggi3/kilasbabel.com

KILASBABEL.COM – Pj. Walikota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan resmi membuka kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Profesi Sub Sektor Ekonomi Kreatif yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang di Bangka City Hotel pada Selasa, (6/3/2024).

Tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut untuk meningkatkan dan memberdayakan potensi keterampilan serta kualitas SDM pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, Drs. Waspada yang juga selaku ketua panitia pelaksana kegiatan.

“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan dan memberdayakan potensi masing-masing pihak secara optimal, khususnya pengembangan keterampilan pengetahuan dan perilaku sebagai upaya peningkatan kualitas SDM pariwisata dan ekonomi kreatif serta pengembangan ilmu pengetahuan di bidang ilmu ekonomi kreatif, budaya, dan pariwisata khususnya sertifikasi chef untuk mendukung pembangunan ekonomi,” jelasnya.

Waspada menambahkan, bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 20 peserta yang berasal dari berbagai chef usaha sub sektor kuliner khususnya lempah kuning yang ada di kota Pangkalpinang.

“Kegiatan fasilitasi sertifikasi kompetensi ini dilaksanakan selama 3 hari, mulai dari tanggal 5 Maret hingga 7 Maret nanti, peserta kegiatan berjumlah 20 orang yang berasal dari berbagai chef usaha sub sektor kuliner khususnya lempah kuning yang ada di kota Pangkalpinang. Untuk narasumber berasal dari Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia yang berpusat di Yogyakarta dan telah memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi,” tambahnya.

Dalam arahan dan sambutannya, Pj. Walikota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan menyampaikan bahwa sertifikasi bagi kalangan profesional di era saat ini merupakan hal yang penting. Menurutnya, status sertifikasi akan sangat penting dalam menunjukkan kapasitas dan kompetensi seseorang, apalagi bagi juru masak atau profesi lainnya.

“Saya sampaikan kepada seluruh peserta bahwa sekarang sudah zamannya sertifikasi. Zaman dimana orang tidak bisa mengaku-ngaku sebagai ahlinya tanpa ada bukti hitam diatas putih, yaitu sertifikat. Sertifikasi adalah proses untuk mendapatkan sertifikat, dan sertifikat adalah pengakuan hitam di atas putih atas kompetensi yang kita miliki. Jadi kalau bapak/ibu sudah punya sertifikat nantinya kemampuan bapak/ibu sudah tidak diragukan lagi, cukup membuktikannya dengan sertifikat yang telah bapak/ibu dapatkan,” pungkasnya. (nuggi3)

No More Posts Available.

No more pages to load.