KILASBABEL.COM – Menjelang bulan suci Ramadhan 2024, Arab Saudi mengeluarkan larangan kegiatan berbuka puasa di masjid-masjid. Alasannya, kekhawatiran tentang kebersihan di dalam lingkungan masjid setelah makan usai seharian berpuasa.
Mengutip dari newarab.com, Rabu (6/3/2023), disebutkan bahwa dalam pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Ministry of Islamic Affairs (Kementerian Urusan Islam) pekan lalu, pemerintah Arab Saudi mengatakan “proyek buka puasa tidak boleh dilakukan di dalam masjid karena kepedulian terhadap kebersihannya,”
“Para imam dan muazin harus mencari tempat yang tepat untuk berbuka puasa di halaman masjid. Tidak ada ruangan atau tenda sementara yang boleh dibuat untuk tujuan ini,” tambah pemberitahuan yang disampaikan melalui laman X (Twitter) @Saudi_MoiaEN pada 21 Februari 2024 lalu.
Kementerian Arab Saudi tersebut juga menekankan bahwa imam dan muazin masjid tidak boleh mengumpulkan sumbangan keuangan untuk proyek buka puasa bagi mereka yang berpuasa.
Selain larangan tersebut, penggunaan kamera dan fotografi di dalam lingkungan masjid juga tidak dianjurkan dan salat tidak boleh disiarkan di media apa pun, termasuk media online.
“Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Islam juga mengeluarkan serangkaian instruksi dan arahan untuk mempersiapkan masjid sebelum bulan Ramadhan, dan menekankan peraturan juga instruksi bagi pegawai masjid di seluruh wilayah Arab Saudi untuk melayani jemaah dan mencapai misi Kementerian dan tujuan umum, bertepatan dengan mendekatnya bulan Ramadhan tahun 1445 H,” tulis kementerian tersebut.
Bulan suci Ramadhan akan dimulai pada 10 Maret dan berakhir pada 9 April tahun 2024 ini.
Sumber : liputan6.com