KILASBABEL.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia mengidentifikasi dan memvalidasi 718 bahasa daerah dan 778 dialek di Indonesia.
“Saat ini Indonesia memiliki 718 bahasa daerah,” kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Hafidz Muksin saat membuka rapat koordinasi (Rakor) Revitalisasi Bahasa Daerah Pulau Bangka, Kamis (7/3) malam.
Ia mengatakan bahasa daerah di Indonesia yang telah diidentifikasi dan divalidasi dalam pemetaan sebanyak 718 bahasa, 778 dialek, 43 subdialek dan 248 kamus bahasa daerah dari 2.560 daerah pengamatan di Indonesia.
“Saat ini kondisi bahasa daerah di Indonesia memprihatinkan, karena hari ini sudah ada 11 bahasa daerah yang punah,” ujarnya.
Menurut dia, kepunahan bahasa daerah ini karena sikap penutur bahasa daerah jati. Penutur jati atau orang tua dalam bertutur bahasa daerah di dalam keluarga, tetangga dan lingkungan sekitarnya yang sudah berkurang.
Selain itu, kepunahan bahasa daerah ini karena adanya imigrasi atau tuntutan era perkembangan dunia yang mengglobal yang menjadikan bahasa daerah semakin terancam.
“Kepunahan bahasa daerah ini juga dikarenakan adanya perkawinan campur. Misalnya, bapaknya orang Medan dan ibu orang Jawa, sehingga anaknya tidak bisa berbahasa Medan maupun Jawa,” katanya.
Menurut dia, kepunahan bahasa daerah ini juga sebagai dampak perkembangan modernisasi. Orang yang ingin mengikuti modernisasi lebih ingin belajar bahasa asing.
“Saat ini anak-anak di taman kanak-kanak (TK) sudah belajar bahasa Inggris ketimbang bahasa daerah, padahal bahasa ibu atau daerah ini harus lebih diutamakan agar bisa diwariskan ke anak cucu kita semua,” katanya.
Sumber : Antara.