KILASBABEL.COM – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan melaksanakan kegiatan Rukyatul Hilal atau pemantauan anak bulan guna menentukan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di kawasan Pantai Tanjung Pendam.
Kepala Bidang Haji dan Umroh, Kantor Kementerian Agama Belitung, Suyanto di Tanjungpandan, Sabtu mengatakan pelaksanaan kegiatan Rukyatul Hilal 1 Ramadhan 1445 Hijriah akan dilaksanakan pada, Minggu (9/3) mendatang.
“Kegiatan Rukyatul Hilal 1 Ramadhan 1445 Hijriah di kawasan wisata pantai Tanjung Pendam akan kami laksanakan pada, Minggu (9/3) pukul 17.00 WIB,” katanya.
Menurut dia, pantai wisata Tanjung Pendam merupakan salah satu dari 134 titik lokasi pemantauan hilal 1 Ramadhan 1445 Hijriah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sedangkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri, terdapat dua titik lokasi pemantauan hilal 1 Ramadhan 1445 Hijriah terdapat yakni di kawasan pantai Tanjung Pendam, Belitung dan pantai Penagan, Bangka Tengah.
“Pantai wisata Tanjung Pendam di Belitung ini dipilih dan ditetapkan langsung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai salah satu lokasi Rukyatul Hilal 1 Ramadhan 1445 Hijriah,” ujarnya.
Suyanto menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan Rukyatul Hilal 1 Ramadhan 1445 Hijriah nanti pihaknya akan melibatkan semua pihak baik pemerintah daerah, forkopimda, ormas Islam, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam hal dukungan peralatan.
“Pelaksanaannya hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya yakni bersama-sama memantau langsung hilal 1 Ramadhan 1445 Hijriah di pantai Tanjung Pendam,” katanya.
Disampaikannya, hasil Rukyatul Hilal tersebut akan dilaporkan secara berjenjang kepada Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk diteruskan kepada Kemenag RI sebagai acuan dalam menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah.
“Diketahui bersama dalam menentukan 1 Ramadhan 1445 Hijriah ada dua metode yakni metode hisab atau penghitungan dan Rukyatul Hilal atau melihat anak bulan,” ujarnya.
Ia berharap, masyarakat dapat menerima apabila terjadinya penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah antara pemerintah dengan ormas keagamaan di Indonesia.
“Kita harus saling menerima hargai perbedaan pilih mana yang terbaik dan tetap menjaga ukhuwah islamiah. Sedangkan yang kami imbau adalah jangan sampai tidak berpuasa di bulan Ramadhan,” katanya.
Sumber : Antara.