KILASBABEL.COM – Penggunaan pakaian Muslim di Prancis disikapi sensitif oleh pemerintah. Sejak 2009, pemerintah secara resmi melarang pemakaian burqa di depan umum. Burqa adalah pakaian perempuan yang menutupi seluruh bagian tubuh, dari ujung kepala hingga kaki termasuk mata.
Times menyebut pelarangan dilakukan murni hanya karena alasan keamanan. Pasalnya, dalam sudut pandang pemerintah, Islam dikaitkan dengan kegiatan terorisme, sekalipun kaitan ini tak berdasar. Jika umat Muslim tetap memakai burqa, pemerintah akan mengenakan sanksi sebesar €150 atau setara Rp 2,5 juta.
Praktis, tindakan ini membuat ruang gerak para muslimah menjadi terbatas. Mereka banyak terjerat denda yang bagi keluarga Muslim tergolong sangat besar. Ruang gerak ini kemudian semakin terbatas ketika pemerintah Prancis melarang penggunaan burkini pada 2016.
Burkini adalah akronim dari burqa dan bikini. Ini biasanya digunakan para perempuan Muslim yang ingin berenang di pantai terbuka. Pemerintah menerapkan denda sebesar €38 atau Rp 600-an ribu.
Beruntung, di tengah diskriminasi tanpa dasar ini, muncul Rasyid Nikkaz yang melakukan perlawanan dan berupaya membantu Muslimah yang terkena denda.
Mengutip Washington Post, Nikkaz adalah pemilik start-up teknologi, pengusaha properti sekaligus aktivis Hak Asasi Manusia berkewarganegaraan Prancis dan Aljazair. Memang tak diketahui pasti berapa kekayaannya, tetapi yang pasti dia memiliki banyak perusahaan di Prancis.
Sejak diberlakukan larangan berpakaian bagi Muslimah pada 2009, Nikkaz konsisten berada di sisi kaum muslim. Menurutnya pembatasan tersebut sangat tidak adil dan mengada-ngada. Dia pun melawan aturan tersebut dengan cara membayarkan semua denda yang menjerat para muslimah.
“Saya memutuskan untuk membayar semua denda bagi perempuan yang mengenakan burkini untuk menjamin kebebasan mereka mengenakan pakaian tersebut, dan yang paling penting, untuk menetralisir penerapan burkini atas dasar undang-undang yang menindas dan tidak adil ini,” kata Nekkaz kepada CNN International, dikutip Senin (18/3/2024).
Tidak tanggung-tanggung, Nekkaz rela mengeluarkan uang jutaan euro atau senilai Rp 16-17 Miliar dari kantong pribadinya untuk membayar denda para muslimah. Ini belum memperhitungkan biaya pengacara dan lain sebagainya. Tercatat dia sudah membayar 1.165 denda di Prancis, 268 denda di Belgia, dua denda di Belanda dan satu denda di Swiss.
Semua itu dibayarkan langsung kepada pemerintah terkait sebagai bentuk perlawanan. Dan berkat langkah positif ini sudah ada ratusan perempuan berada di daftar tunggu untuk dibayarkan dendanya oleh Nekkaz.
Sayang, upaya ini mendapat perlawanan dari pemerintah. Kepada Washington Post, Nekkaz bercerita kalau pemerintah berulangkali mencari kesalahan dirinya. Nekkaz menjadi objek audit pajak oleh perusahaan internasional yang merupakan sewaan pemerintah. Tak cuma itu, pemerintah juga berupaya menjebloskannya ke penjara karena berupaya membantu mereka yang melanggar aturan busana.
Pada akhirnya, seluruh tekanan ini membuat Nekkaz harus terusir dari Prancis. Pada 2013, dia memutuskan mencabut paspor Prancis karena tidak ingin terafiliasi lagi dengan negara yang melanggar prinsip-prinsip kebebasan individu. Kini, dia tinggal di Aljazair dan masih tetap membantu para muslimah yang terjerat denda akibat memakai cadar dan burqa sampai sekarang.
Sumber : cnbcindonesia.com