KILASBABEL.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024 sebesar Rp16 miliar untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat.
“Dana sebesar Rp16 miliar disiapkan untuk membayar THR bagi ribuan ASN dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dengan besaran satu bulan gaji,” kata Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka Haryadi di Sungailiat, Jumat (22/3/2024).
Sesuai hasil rapat dengan Kemendagri, kata dia, pembayaran THR dimulai paling cepat pada Selasa (26/3) dengan besaran sesuai realisasi gaji Maret 2024 masing-masing pegawai.
Ia menjelaskan THR hanya berlaku bagi ASN, sedangkan berdasarkan ketentuan, tenaga kontrak atau honor tidak memperoleh tunjangan tersebut.
Meskipun tenaga kontrak tidak memperoleh THR, Pemerintah Kabupaten Bangka akan menambah uang yang digabungkan pada gaji mereka.
“Besaran penambahan uang tenaga kontrak masih akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata dia.
Penambahan uang terhadap tenaga kontrak karena pertimbangan kondisi inflasi yang terjadi saat ini kebetulan berdekatan dengan waktu menghadapi Hari Lebaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Andi Hundirman mengatakan pihaknya mengupayakan THR sudah dapat dibayarkan secepat mungkin atau Selasa (26/3).
Selain THR, ASN pada tahun ini akan memperoleh hak gaji ke-13 dengan besaran satu bulan gaji. Gaji ke-13 disalurkan pada Juni 2024 atau bersamaan dengan masa anak masuk sekolah.
“Gaji ke-13 dibagikan ASN dalam rangka membantu meringankan ASN membiayai anak masuk sekolah karena dibulan itu diperkirakan kalender pendidikan masuk ajaran baru,” kata dia.
Sumber : Antara.