Sambut HBP Ke-60, Lapas Pangkalpinang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

oleh -607 Dilihat
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri saat ikut serta pembagian takjil yang dilaksanakan Lapas Pangkalpinang, Senin (1/4/2024).

KILASBABEL.COM – Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 Tahun 2024, Lapas Pangkalpinang melaksanakan bakti sosial berupa pembagian Takjil bagi masyarakat di suasana bulan ramadan. Kegiatan ini dilaksanakan di depan Kantor Lapas Pangkalpinang, Senin (1/4/2024).

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri hadir dalam kegiatan ini. Ia mengatakan, pembagian takjil ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan HBP yang berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-UM.01.01-199 tanggal 4 Maret 2024 tentang buku panduan rangkaian kegiatan HBP Ke-60 Tahun 2024.

“Kegiatan ini bertujuan membentuk rasa kebersamaan dan solidaritas serta kepedulian di lingkungan Pemasyarakatan khususnya di lingkungan Lapas Pangkalpinang,” ungkap Kunrat.

Ia juga menambahkan, kegiatan ini tidak hanya menciptakan momen kebersamaan antar pegawai, tetapi juga mengingatkan sesama akan pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama saat menjalankan ibadah puasa.

Kepala Lapas Pangkalpinang, Badarudin, menyampaikan bahwa bulan ramadan adalah waktu yang tepat untuk bersatu dan berbagi dengan sesama.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mempererat hubungan sosial yang baik dengan masyarakat sekitar,” ucap Badarudin.

Badarudin menuturkan puluhan paket takjil yang dibagikan ini bukan hanya sekedar pemberian makan dan minum gratis berbuka puasa, tetapi sebagai inspirasi bagi masyarakat untuk mendapatkan keberkahan.

“Takjil yang dibagikan layak makan, sehat dan bersih, takjil ini bersumber dari sumbangan sukarela seluruh petugas Lapas Pangkalpinang,” sebut Badarudin.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bangka Belitung, Ridha Ansari, Pejabat Struktural dan seluruh petugas Lapas Pangkalpinang.(Ari/SP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.