Aniaya Pemilik Lahan Kebun, Pria Ini Diciduk Satreskrim Polres Basel

oleh -522 Dilihat
Foto : istimewa.

KILASBABEL.COM – Satreskrim Polres Basel berhasil meringkus pelaku pencurian di sertai dengan penganiayaan terhadap Pemilik lahan kebun.

Berdasarkan hasil laporan dari korban kepada kepolisian Polres Basel ini dengan adanya penganiayaan yang dilakukan oleh dua tersangka berawal ketahuan mencuri buah petai di kebun milik korban Martua.

“HS bersama rekannya ini ketahuan sedang mencuri petai di kebun milik Martua, akhirnya ketahuan dan menganiaya korban pemilik kebun dengan mengalami luka di bagian dekat leher, luka tebasan di kepala, di punggung kanan dan tebasan di telapak tangan kiri,” terangnya, Senin (1/04/2024) kemarin.

Kedua pelaku kini sudah berhasil diamankan polisi oleh satreskrim Polres Basel tanpa perlawan dari kedua tersangka pada Sabtu 30/03/2024 di kediaman pelaku.

Kejadian ini bermula pada Rabu (27/03) sekira pukul 15.00 wib korban bersama istrinya Hermin berangkat ke kebunnya di Desa Terap Kecamatan Tukak – Sadai. Di kebun istri korban melihat dua orang yang tak dikenal sedang memetik petai miliknya. Hermin kemudian melaporkan kepada suaminya Martua bahwa petai mereka dipetik dua orang yang tak dikenal.

Setelah itu, korban langsung mendatangi kedua orang tersebut serta menyuruh istrinya untuk menunggu di pondok kebun. Tak lama kemudian istri korban melihat kedua orang tersebut pergi dengan menggunakan sepeda motor. Tak lama kemudian suaminya mendatanginya ke pondok kebun dengan keadaan berlumuran darah

Penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan ini disampaikan oleh PLH Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan (Basel) IPDA Nauval Kurnia Rahman. Menurutnya HS ditangkap setelah ketahuan mencuri petai di kebun milik Martua. Pelaku menganiaya pemilik kebun karena ketahuan sedang mencuri buah petai.

Dari pengakuannya, terduga pelaku bersama rekannya menganiaya korban karena ketahuan sedang mencuri petai, dan sempat cek cok serta kejar – kejaran terhadap korban.

Dari cek cok tersebut terduga pelaku mengalami luka pada kaki kanan akibat tebasan parang yang dibawa oleh korban, lalu rekannya AT mengambil sebatang kayu dengan memukulkan ke korban, sehingga parang yang dipegang oleh korban terlepas. Setelah itu ia bersama rekannya melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap pelaku hingga berceceran darah.

Saat ini pelaku HS sudah diamankan di Mapolres Basel dan satu rekan tersangka saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian Satreskrim Polres Basel. (SP)

No More Posts Available.

No more pages to load.