Embat Peralatan Nelayan, Pria Satu Ini Diciduk Buser Naga

oleh -840 Dilihat
Foto : istimewa.

KILASBABEL.COM – Seorang pemuda berinisial OT (23) alias Husen harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa peralatan nelayan.

Warga Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Girimaya kota Pangkalpinang itu ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang pada Jumat (19/4/2024) lalu sekira pukul 00.30 WIB di kawasan Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di set tahanan Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza, Senin (22/4/2024).

Riza mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (15/4/2024) lalu sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Air Mawar Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Saat itu, ujar Riza, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu telah mengambil beberapa barang dibelakang rumah korban berupa dua unit mesin tempel merk Tohatsu dengan 5 PK dan 3,5 PK, 13 bubu kepiting dan waring ikan 40 meter.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar delapan juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta pangkalpinang untuk ditindak lanjuti,” beber Riza.

Mendapati laporan tersebut, dikatakan Riza, Tim Buser Naga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berselang empat hari kemudian, akhirnya identitas terduga pelaku pun terungkap.

“Pelaku diketahui sedang berada di Air Itam, kemudian Buser Naga langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Hanya saja, saat diinterogasi, pelaku sempat tak mengaku, namun setelah dilakukan pengembangan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” kata Riza.

Menurut Riza, berdasarkan keterangan pelaku, munculnya niat mencuri tersebut berawal saat pelaku pulang dari pasar dan melihat peralatan nelayan berada di teras depan rumah korban.

Melihat kondisi sepi, lanjutnya, pelaku pun berhenti memarkirkan kendaraannya tepat di depan rumah korban dan mengambil peralatan nelayan tersebut.

“Setelah berhasil mengambil peralatan nelayan itu, korban langsung membawanya ke rumahnya untuk di simpan. Keesokan harinya dua unit mesin tempel merk Tohatsu dengan 5 PK dan 3,5 PK di forum jual beli Facebook untuk dijual, yang massing-masing terjual seharga Rp800 ribu. Untuk mesin tempel 3,5 PK berhasil kita amankan di daerah Baturusa Kabupaten Bangka, sementara satu unit lainnya masih dalam pencarian,” terang Riza.

“Setelah berhasil menjual barang hasil curian tersebut, uang hasil penjualan barang curian digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Lebih jauh perwira balok tiga itu mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku juga diketahui melakukan pencurian satu unit sepeda merk Ecosmo Z8 seri Black Panter.

“Jadi selain mengamankan pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa mesin tempel 3,5 PK, 13 bubu kepiting dan waring ikan 40 meter serta satu unit sepeda merk Ecosmo Z8 seri Black Panter,” tandas Riza.(dom007_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.