Pertamina Patra Niaga Dukung Wujud Nyata Pengawasan Distribusi BBM di Babel Melalui Kerjasama BPH Migas dan Pemprov Babel

oleh -223 Dilihat
Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Pj Gubernur Bangka Belitung, Safrizal ZA saat menunjukkan PKS dalam rangka pengawasan BBM Bersubsidi, Jumat (3/5/2024).(Foto/Ist)

KILASBABEL.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyambut baik kerja sama antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dalam menjamin penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite bagi masyarakat agar tepat volume dan tepat sasaran.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Pj Gubernur Bangka Belitung, Safrizal ZA, Jumat (3/5/2024). Turut hadir Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief, Executive General Manager Pertamina Regional Sumbagsel, Zibali Hisbul Masih serta Forkopimda Bangka Belitung.

Dalam sambutanya, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan juga upaya dari Pemprov Babel dalam melakukan pengawasan untuk pendistribusian BBM.

Baca juga: Sandiaga Uno Klaim Banyak Wisatawan India Tertarik Menikah di Bali

Bacaa juga: Presiden Jokowi Teken UU Desa, Perpanjang Masa Jabatan Kades

“Dengan perjanjian kerjasama ini tentu kita ingin lebih lagi meningkatkan pengawasan atas pendistribusian BBM di Bangka Belitung, karena didalam BBM bersubsidi tentu ada uang negara yang harus dipertanggung jawabkan, jadi mari kita sama-sama awasi supaya BBM bersubsidi tersebut bisa didistribusikan dengan tepat sasaran dan juga tepat volume,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima kilasbabel.com, Sabtu (4/5/2024).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya BPH Migas telah menandatangani PKS dengan beberapa Pemprov, seperti Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) dan Bengkulu. Diharapkan nantinya seluruh Pemprov dapat menandatangani perjanjian kerja sama serupa.

Dikesempatan yang sama, Pj Gubernur Bangka Belitung, Safrizal ZA menyampaikan bahwa pada kegiatan hari ini akan dilaksanakan Perjanjian Kerja sama antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengenai pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam jenis pengelolaan bahan bakar minyak tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar minyak penugasan kepada konsumen pengguna (JBKP).

Baca juga: PLN Women Summit 2024, Perkuat Eksistensi Perempuan untuk Kemajuan Perseroan

“Diharapkan dengan adanya penandatanganan perjanjian ini, distribusi BBM di Babel dapat lebih tepat sasaran, tepat volume, tepat harga, tepat administrasi dan tepat peruntukannya. Semoga cita-cita kita disiplin terhadap pendistribusian BBM di Kepulauan Babel terus kita pertahankan,” ujarnya.

Foto bersama usai penandatanganan perjanjian kerjasama.(Foto/Ist)

Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan Pertamina Patra Niaga sebagai operator senantiasa taat dan patuh terhadap regulasi-regulasi yang dibuat khususnya terkait pendistribusian BBM subsidi ke masyarakat.

“Kami sangat mendukung adanya kerjasama ini dapat menjadi langkah mitigasi (antisipasi) melalui kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat juga daerah. Kami berharap melalui hal tersebut, penyaluran BBM Subsidi kepada konsumen yang tidak berhak dapat teratasi dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat yang memang berhak untuk mendapatkannya,” pungkasnya.

Baca juga: Apakah Jin Punya Jenis Kelamin? Ini Penjelasan Quraish Shihab

Executive General Manager Pertamina Regional Sumbagsel, Zibali Hisbul Masih mengungkapkan dalam mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina turut mengajak masyarakat turut mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya penyimpangan maupun pendistribusian yang tidak tepat sasaran.

“Kami juga telah menegaskan kepada seluruh lembaga penyalur untuk menyaluran BBM Subsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta tidak segan memberikan sanksi apabila terdapat SPBU yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk yang berkaitan dengan penyaluran BBM bersubsidi, sepanjang tahun 2023, Pertamina telah memberikan sanksi sebanyak 36 SPBU di wilayah Bangka Belitung yang melakukan pelanggaran,” imbuhnya.

Apabila masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat segera melapor kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.(Ari/SP)

No More Posts Available.

No more pages to load.