KILASBABEL.COM – Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menertibkan gelandangan dan pengemis di kota itu karena dianggap mengganggu ketertiban.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bangka Achmad Suherman, di Sungailiat, Kamis, mengatakan, gelandangan dan pengemis terpaksa ditertibkan karena mengganggu ketertiban dengan meminta sumbangan ke masyarakat atau pengguna kendaraan di jalan raya atas nama kemanusiaan.
Padahal, kata dia, sumbangan yang dihimpun oleh gelandangan diketahui tidak disalurkan sesuai peruntukan, melainkan untuk kepentingan pribadi.
“Kalaupun menghimpun dana bantuan harus terlebih dahulu dilengkapi dengan izin yang kami terbitkan,” kata Suherman sebagaimana dilansir dari Antara, Jumat (25/5/2024).
Dari hasil pendataan, kata dia, baik gelandangan atau pengemis umumnya berasal dari luar wilayah Kabupaten Bangka.
“Mereka adalah pendatang yang sengaja mencari uang dengan cara meminta sumbangan atau dengan memakai kostum badut,” jelasnya.
Ia minta gelandangan, pengemis, atau badut yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Bangka supaya kembali ke daerah asal.
Suherman mengatakan, penghasilan dari badut, minta sumbangan, ngamen lumayan besar, bisa mencapai Rp200 ribu sampai dengan Rp300 ribu per hari.
“Kami ingatkan kepada masyarakat kalau mau berinfak bisa ke tempat resmi seperti Baznas, rumah ibadah, panti asuhan atau lembaga yang resmi karena dana yang dihimpun akan disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Apalagi Baznas saat ini banyak menyalurkan bantuan ke masalah sosial, di antaranya orang sakit, tidak mampu, korban bencana dan lain-lain, bahkan Baznas juga membantu program pemerintah seperti sanitasi untuk menangani bebas buang air besar sembarangan.