KILASBABEL.COM – Sidang Pleno I Hari Pertama pelaksanaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa VIII di Islamic Center Sungailiat membahas peningkatan kuota dan pelayanan haji, Selasa (2/5/2024).
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Prof. Dr. H. Hilman Latif saat menjadi narasumber kegiatan tersebut mengatakan, dalam kegiatan pleno yang diikuti seluruh perwakilan daerah di tanah air ini dapat menyiasati setiap permasalahan atau kendala pada pelaksanaan haji. Sehingga dapat terus memberikan peningkatan pelayanan haji bagi masyarakat di tanah air.
“Tahun 2024 Indonesia mendapatkan tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Jika 92% diperuntukkan untuk jemaah reguler, maka total jemaah reguler menjadi 221.720 orang. Dengan jumlah tersebut space untuk setiap jemaah menjadi 0, 77m2,” ujar H. Hilman Latif.
“Perlu justifikasi syar’iyyah dan penguatan opini melalui fatwa para ulama di Indonesia untuk penerapan skema murur (antara Arafah, Musalifah dan Min), penerapan skema tanazul atau meninggalkan tenda di Mina ke hotel terdekat dalam kondisi tertentu atau menghadapi kegawatdaruratan, serta adanya perlindungan lansia risti dalam skema haji ramah ramah lansia, aman dan ramah,” kata H. Hilman Latif.
Sumber : rri.co.id