KILASBABEL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan, Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam operasi antik 2024.
“Selama 12 hari operasi antik, Satres Narkoba berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan 11 orang tersangka,” kata Kabag Ops Kompol Jhon Piter Tampubolon, Kamis (30/5/2024).
Ia mengatakan, dalam operasi antik itu, Satres Narkoba berhasil mengungkap tiga kasus yang menjadi target operasi dan empat non target operasi.
“Dari tujuh kasus yang berhasil diungkap ini, tiga tersangka merupakan target operasi dan delapan tersangka non target operasi,” ujarnya.
Jhon Piter menjelaskan, dari sebelas tersangka yang diamankan ini merupakan pengedar dan diamankan di beberapa TKP yang berbeda di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.
“Total barang bukti yang diamankan dari sebelas tersangka yang diamankan ini sebanyak 35,73 gram dengan rincian 16,67 gram dari tersangka target operasi dan 19,06 gram dari non target operasi,” ujarnya.
Dengan banyaknya pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini, dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.
“Mari kita bersama-sama memerangi peredaran narkoba ini, jika ada informasi terkait peredaran narkoba segera laporkan ke polisi agar segera ditindaklanjuti agar generasi penerus kita tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Sumber : Antara.