Sinergi Bareng Pemda, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Gelar Inspeksi Pastikan Kualitas dan Kuantitas LPG 3 Kg Sesuai Takaran

oleh -70 Dilihat

KILASBABEL.COM – Guna meningkatkan pengawasan dan memastikan kualitas dan kuantintas LPG 3 Kg, Pertamina Bersama Disperindag Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menggelar inspeksi di di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), Sabtu (1/6/2024).

Pengawas perdagangan Disperindag Provinsi Babel, M.Albert E mengatakan bahwa inspeksi ini bertujuan untuk melakukan pengecekan dan dapat disimpulkan bahwa kondisi tabung LPG 3 kg yang disalurkan ke masyarakat sesuai ketentuan baik dari kualitas maupun kuantitas sesuai perpres 104 tahun 2007.

“Pengecekan yang dilakukan diantaranya volume pada tabung dan hasilnya masih sesuai dengan ketentuan, serta kami menghimbau kepada pengguna agar membeli gas LPG 3 Kg ke pangkalan resmi Pertamina dan bukan ke toko dikarenakan toko bukan tempat penjual akhir, penjual akhir itu di pangkalan,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama Kepala Biro Ekbang Provinsi Kepulauan Babel, Ahmad Yani mengatakan Masyarakat Bangka Belitung diharapkan untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi yang telah ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu sebesar kurang lebih Rp 19.000.

“Selain itu, per tanggal 1 juni 2024, kita akan membeli LPG 3 Kg sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan oleh pemerintah bahwasanya menggunakan KTP dan ini untuk mengamankan stok LPG di Indonesia serta mengamankan APBN dan mengamankan subsidi agar tidak berlebihan. Sekali lagi kepada masyarakat, silahkan menyiapkan agar mendapatkan sesuai dengan jumlah kemudian sesuai dengan harganya yang ditentukan pemerintah, menggunakan KTP masing masing dan tidak boleh menggunakan KTP ataupun KK keluarga lain,” ujarnya.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina Patra Niaga terus berupaya menjaga kualitas penyaluran LPG 3 kg salah satunya dengan cara melakukan refreshment prosedur pelayanan & operasinal SPBE agar tetap menjalankan SOP dan selalu mengutamakan aspek HSSE serta melakukan cek kualitas & kuantitas dengan cara rutin melakukan sampling penimbangan tabung LPG 3 kg sebelum tabung dimasukan ke dalam truk Agen LPG.

“Pengecekan yang dilakukan diantaranya pengecekan SOP diantaranya akurasi mesin pengisian sebelum dioperasikan, pengecekan kualitas produk dengan uji lab di Terminal LPG, melakukan pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian, proses uji sampling mesin pengisian setiap awal dan pergantian shift termasuk pemasangan seal karet bila tidak ada di tabung, dilanjutkan dengan pemasangan tutup pengaman pada segel tabung serta pengecekan kebocoran pada tabung sebelum diangkut ke truk agen,” jelas Nikho.

Pertamina juga turut mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi agar LPG bersubsidi ini dapat benar-benar digunakan oleh masyarakat yang kurang mampu. Dengan peran aktif masyarakat diharapkan dapat membantu peran Pertamina dalam menjaga kestabilan pasokan LPG di seluruh wilayah.

Jika terdapat pangkalan menjual LPG 3 kg di atas HET atau ada tindakan kecurangan, masyarakat dapat melaporkan melalui PCC 135, sehingga Pertamina melalui Agen dapat melakukan tindakan atau sanksi yang tegas.(Ari/SP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.