Panwascam Gabek Lantik Enam PKD, Siap Kawal Pilkada 2024

oleh -595 Dilihat
Panwascam Gabek foto bersama dengan PKD usai pelantikan, Sabtu (1/6/2024).(Foto/Nugraha)

KILASBABEL.COM – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang resmi melantik enam orang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kantor Kecamatan Gabek pada Sabtu, (1/6/2024).

Pelantikan PKD tersebut dilantik secara langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Gabek, Ibnu Hajar, dan juga disaksikan oleh anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Dian Bastari, Camat Kecamatan Gabek, Danramil Taman Sari, Kapolsek Taman Sari, Lurah se-Kecamatan Gabek, dan juga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gabek.

Dalam kegiatan pelantikan tersebut, Ibnu Hajar  menyampaikan tiga pesan penting dalam hal pengawasan pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 nanti, menurutnya penugasan adalah salah satu aspek penting dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas pemilu.

Baca juga: Prabowo Tegaskan RI Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Palestina

“Penugasan merupakan salah satu aspek penting dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas pemilu, penugasan yang dimaksud dalam hal ini adalah dalam arti tegak lurus yang tidak membebek dan bukan tegak lurus yang taklid atau fanatik,” sebutnya.

Ibnu menjelaskan tegak lurus yang disampaikannya dibagi menjadi tiga bagian, yakni tegak lurus pada apa yang diimani, kemudian tegak lurus pada ranah koordinasi, dan tegak lurus pada ikatan hati.

“Tegak lurus yang dimaksud adalah yang pertama tegak lurus yang berpijak pada apa yang bapak/ibu imani, kedua tegak lurus yang berpijak pada ranah koordinasi yang berarti kita harus koordinasi dan kolaborasi serta sinkronisasi, dan yang ketiga adalah tegak lurus yang berpijak pada ikatan hati atau ta’liful qulub,” jelasnya.

Baca juga: Pemprov Babel Bangun Rutilahu untuk Masyarakat Suku Sawang

Indikator penting lainnya yang disampaikan Ibnu adalah amanah yang berbasis kepada kompetensi gerakan Bawaslu, yaitu cegah, awasi, dan tindak, yang artinya mereka harus memproteksi diri untuk menjadi seorang pengawas pemilu.

Ibnu juga mengingatkan bahwa pada indikator terakhir dirinya menyampaikan kembali tentang mandat yang wajib dijalankan sesuai (Tusi) tugas dan fungsi sebagai pengawas pemilu, pesannya kepada enam orang anggota PKD yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan mandat sesuai konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku.

“Jalankan mandat ini berdasarkan konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku serta berdasarkan etika kepemiluan dan keadilan pemilu, jabatan yang bapak ibu emban sekarang adalah merupakan penugasan, amanah, dan juga mandat, semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa selalu menyertai perjalanan bapak ibu semua,” pungkasnya.(nuggi3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.