Pemkab Belitung Pinta Kemenhub Evaluasi Pencabutan Status Internasional Bandara Hanandjoeddin

oleh -56 Dilihat
Foto : by Antara.

KILASBABEL.COM – Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta Kementerian Perhubungan RI mengevaluasi pencabutan status bandara internasional HAS Hanandjoeddin yang kini kembali berstatus menjadi bandara domestik.

“Kami mohon agar Kemenhub melakukan evaluasi terhadap pencabutan status bandara internasional HAS Hanandjoeddin Belitung,” kata Pj Bupati Belitung, Yuspian di Tanjung Pandan, Jumat.

Hal ini disampaikan Yuspian ketika melakukan kunjungan kerja ke kantor Kementerian Perhubungan dan disambut langsung oleh Direktur Angkutan Udara Kemenhub RI, Putu Eka Cahyadi.

Bandara HAS Hanandjoeddin Belitung sebelumnya resmi tidak lagi berstatus internasional usai Kemenhub melakukan efisensi terhadap 34 bandara internasional di seluruh Indonesia, dan kini masih menyisakan 17 bandara internasional saja.

Menurut Yuspian, pencabutan status bandara internasional HAS Hanandjoeddin akan mempengaruhi minat investasi di daerah itu.

Ia mengatakan, selain itu, pencabutan status bandara internasional HAS Hanandjoeddin juga berpengaruh terhadap promosi dan pengembangan pariwisata Belitung baik dalam jangka panjang, menengah, dan pendek.

“Maka dari itu status internasional pada bandara internasional HAS Hanandjoeddin Belitung ini sangat penting bagi daerah dalam promosi investasi maupun pengembangan pariwisata,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam kunjungan tersebut pihaknya juga meminta penambahan frekuensi penerbangan dari dan ke Belitung guna meningkatkan kunjungan wisatawan ke Belitung.

Disampaikan Yuspian, Belitung tidak memiliki alternatif transportasi laut maupun darat yang sesuai dengan upaya pengembangan pariwisata di wilayah kepulauan, sehingga sangat membutuhkan penambahan jumlah penerbangan.

“Kami juga berharap penambahan jumlah maskapai ini diikuti dengan harga tiket yang “kompetitif” termasuk meminta adanya penerbangan “business class”,” katanya.

 

 

Sumber : Antara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.