KILASBABEL.COM – Jelang pelaksanaan Pilkada November mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang akan melakukan upaya pencegahan pada potensi-potensi konflik yang mungkin bisa saja terjadi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pangkalpinang, Dian Bastari, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik di Ruang SRC (Smart Room Center) Kantor Walikota Pangkalpinang pada Jumat, (7/6/2024).
Dirinya menyampaikan bahwa dalam rangka menyambut pesta demokrasi Pilkada Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November nanti, pihaknya yakni Bawaslu Kota Pangkalpinang akan mengedepankan upaya pencegahan dalam hal mencegah terjadinya potensi-potensi konflik yang mungkin saja bisa terjadi nantinya.
“Dalam hal antisipasi terkait potensi-potensi konflik yang bisa saja terjadi menjelang Pilkada Tahun 2024 ini, kami tentunya akan mengedepankan upaya pencegahan, jika masalah nya masih dalam tahap kecil dan bisa kita redam, maka akan kita cari solusinya, disini bukan berarti hal kecil tersebut kita abaikan, akan tetapi akan kita cari bersama bagaimana solusinya agar hal kecil tersebut tidak menjadi potensi yang kemudian menjadi besar dan berakhir pada yang namanya konflik,” jelasnya.
Dian juga menyebutkan agar koordinasi dan konsolidasi pada semua unsur dan pihak terkait dapat terus berjalan dengan baik, agar dengan hal tersebut nantinya upaya pencegahan dapat terlaksanakan dengan baik pula.
“Kami tentunya sangat berharap agar koordinasi dan konsolidasi pada setiap unsur dan pihak terkait dapat berjalan dengan baik, hal ini diperlukan guna melakukan upaya pencegahan pada setiap potensi-potensi konflik yang mungkin saja bisa terjadi,” sebutnya.
Sebagaimana informasi yang didapatkan sebelumnya, terkait kesiapan jelang Pilkada Tahun 2024 ini, yakni informasi terkait pada tahapan penyerahan syarat dukungan calon perseorangan atau independen yang dilakukan oleh pihak calon perseorangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang pasangan Ahmad Subari-Eman mengalami beberapa hambatan pada proses tahapan tersebut.
Hambatan-hambatan yang terjadi pada setiap proses tahapan Pilkada Tahun 2024 tentunya mempunyai potensi-potensi konflik yang mungkin bisa saja terjadi, oleh karena itu pihak Bawaslu dalam hal ini Bawaslu Kota Pangkalpinang selaku lembaga pengawas independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di seluruh Indonesia tentunya akan berupaya melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencegah setiap potensi konflik yang bisa saja terjadi, salah satu upaya tersebut adalah upaya pencegahan.
Dian Bastari selaku Koordinator pada Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pangkalpinang menyampaikan pihaknya akan menyiapkan kembali terkait Bimtek dan Pelatihan lainnya guna persiapan lebih lanjut dalam hal menyambut pesta demokrasi lanjutan setelah Pemilu Serentak sebelumnya yakni Pilkada Tahun 2024.
“Kami akan menyiapkan kembali Bimtek terkait Pilkada 2024 ini, terus misalkan ada problem terkait Pilkada 2024 kedepannya jangan sungkan untuk sampaikan kepada kami secara baik-baik, melalui rapat ini kami harap koordinasi dan konsolidasi seperti ini tetap terus terjaga agar setiap potensi konflik yang bisa saja terjadi dapat kita cegah bersama-sama,” pungkasnya.(nuggi3)