Polres Beltim Tangkap Empat Tersangka Penjual Sabu! 3,18 Gram BB Diamankan

oleh -605 Dilihat
Kapolres Belitung Timur, AKBP Arif Kurniatan saat pimpin konferensi pers penangkapan tersangka penjual sabu di Beltim (Foto : rri.co.id)

KILASBABEL.COM – Polres Belitung Timur berhasil mengamankan empat orang tersangka pada Operasi ANTIK tahun 2024. Empat orang tersebut diamankan karena terbukti pemakai dan penjual sabu-sabu. Hal ini disampaikan Kapolres Belitung Timur, AKBP Arif Kurniatan saat konferensi pers yang berlangsung di Aula Patriatama Polres Beltim, Senin (10/6/2024).

Kapolres Beltim mengatakan jumlah barang bukti yang berhasil didapat seberat 3,18 gram. BB itu didapat dari keempat tersangka dari latar belakang profesi yang berbeda yakni petani, mahasiswa, dan pekebun.

Kapolres menyebut keempat tersangka tersebut akan terancam hukuman maksimal hingga 12 tahun karena perbuatan menyalahgunakan narkotika atau melanggar pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009.

Lebih jauh, AKBP Arif Kurniatan menyebut akan terus menyelidiki jaringan dari para penjual narkotika di Belitung Timur.

“Ada beberapa tersangka yang ditangkap di tempat yang sama dengan tersangka-tersangka sebelumnya yang diamankan. Kami akan menyelidiki apakah ada indikasi jaringan atau tidak,” Tegas Arif.

Dia berharao kiranya masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memerangi narkotika agar generasi penerus di Beltim aman dari narkoba.

“Kami ajak masyarakat untuk bersama memerangi narkoba,” tuturnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polres Belitung Timur yakni sabu 3,18 gram, dua unit motor, satu jaket, handphone, rokok, alat hisap sabu, dan sejumlah barang bukti lainnya.

 

 

Sumber : rri.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.