KILASBABEL.COM – Nasib naas menimpa Rahma Maharani Zahwa (20), wanita muda asal Dusun 1 Kelurahan Penyandingan Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan. Ia diduga menjadi korban pembunuhan oleh teman kencannya yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi penuh luka dan darah di dalam kamar di sebuah rumah di Jalan Tirta Darma Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang pada Senin (10/6/2024) malam sekira pukul 19.00 WIB. Rumah tersebut merupakan milik
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza, pelaku diketahui bernama Mario Valentino (26), warga Jalan Tirta Darma RT 02 RW 01 Kelurahan Bacang Kec. Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
“Pelaku sudah kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif yang sebenarnya,” kata Riza di ruang kerjanya, Selasa (11/6/2024).
Riza menerangkan, terungkapnya kasus dugaan pembunuhan ini berawal dari adanya laporan Ketua RT setempat yang diterima pihak kepolisian. Namun dalam laporannya, wanita muda tersebut tewas karena diduga overdosis akibat minuman keras.
Menerima laporan itu, kata Riza, pihaknya pun langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Hanya saja, ketika tiba dilokasi dan setelah melihat kondisi korban, pihaknya menemukan kejanggalan.
Lanjut Riza, korban ditemukan dalam keadaan kondisi telentang terdapat luka sayatan beling pecahan botol di bawah telinga korban sebelah kanan, tusukan benda tajam di bagian pipi bawah bagian kanan, luka sayatan bagian dagu bagian kanan bawah, luka sayatan pipi sebelah kanan, luka sayatan di bibir sebelah kiri.
Disisi lain, sambungnya, di kamar terdapat adanya pecahan botol bir, sementara korban menggunakan celana pendek warna hijau baju warna putih berwarna coklat darah korban, bercak darah di dinding dan lantai kamar.
“Korban yang kita lihat pertama kali bukan seperti overdosis tapi seperti dibunuh, karena tubuh korban dipenuhi luka. Tapi saat itu kita belum bisa menyimpulkan karena harus mengumpulkan keterangan para saksi dan bukti-bukti, karena para saksi mendapatkan informasi dari pelaku bahwa korban overdosis,” tutur Riza.
Selanjutnya, dikatakan Riza, pihaknya langsung melakukan interogasi terhadap pelaku. Namun awalnya, pelaku tidak mengaku dan tetap ngotot bahwa korban tewas karena over dosis miras.
“Tapi setelah dilakukan interogasi secara mendalam, barulah akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Dan ini juga dibuktikan karena celana dalam pelaku terdapat bercak darah dan tubuh pelaku terdapat bekas cakaran,” beber Riza.
Berdasarkan keterangan pelaku, lebih lanjut perwira balok tiga ini menceritakan bahwa kejadian bermula ketoka keduanya daling mengenal melalui aplikasi MiChat. Lalu korban memberikan nomor handphonenya kepada pelaku.
Setelah itu, kata Riza, pelaku dan korban berjanjian bertemu pada Minggu (9/6/2024) sekira Pukul 19.30 WIB melalui whatsapp dan telephone. Lalu pelaku menjemput korban pukul 19.30 WIB bertempat di Simpang Empat Pangkalbalam menggunakan sepeda motor Jupiter MX dengan maksud untuk jalan-jalan.
Dalam perjalanannya, sambung Riza, korban dan pelaku berboncengan ke arah Alun-Alun Taman Merdeka Pangkalpinang dan Jembatan 12, lalu berhenti makan sosis di Kuliner Telok Atok pinggir sungai.
Saat kembali melanjutkan perjalanan, katanya, korban dan pelaku minum sempat berhenti untuk membeli minuman keras hingga akhirnya tiba di rumah pelaku.
“Jadi sekira pukul satu dini hari, keduanya minum miras racikan yaitu bir, arak dan kratindeng di teras rumah hingga akhirnya dilanjutkan di dalam kamar. Namun berselang kemudian, sempat terjadi percecokan hingga keributan antara pelaku dan korban lantaran korban ingin cepat pulang,” jelas Riza.
“Disaat itu lah, pelaku mengakui ada memukul korban beberapa kali di bagian wajah, kemudian korban hendak membalas menggunakan botol bir, namun dalam situasi tersebut korban yang kalah tenaga sehingga mengalami luka yang cukup serius dan meninggal dunia,” kata Riza.
Dilanjutkan Riza, setelah pelaku mengetahui korban meninggal dunia, pelaku pun meminta bantuan kepada saudaranya dengan membuat cerita bahwa korban meninggal karena overdosis.
“Jadi motif terduga pelaku ini melakukan tindak pembunuhan terhadap korban lantaran kesal karena korban ingin cepat pulang mengingat minum yang dibelikan belum habis serta adanya dugaan hasrat seksual oleh terduga pelaku yang belum terlaksana,” kata Riza.
Lebih jauh Riza menambahkan, selain mengamankan pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa satu unit mobil Brio Putih BN 1342 TE.
Disisi lain, ujarnya, berdasarkan catatan kepolisian, pelaku merupakan residivis kasus sajam serta baru-baru ini pernah melakukan pengancaman anggota Polsek Bukit Intan menggunakan sajam pada saat akan diamankan kasus pengerusakan.
“Tidak cuma itu, pelaku juga pernah diamankan terkait tindak pidana penganiayaan dengan motif melakukan kekerasan terhadap seorang wanita saat melakukan transaksi di Aplikasi Michat,” pungkas Riza.(dom007)