KILASBABEL.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan nilai transaksi judi online di Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Bahkan jumlahnya tembus hingga Rp 327 triliun pada 2023.
Angka tersebut mengalami kenaikan signifikan hingga 213% apabila dibandingkan tahun 2022 yang hanya Rp 104,41 triliun. Sementara, dalam 5 tahun terakhir, transaksi judi online warga RI tercatat telah melejit hingga 8.136,77% dibandingkan tahun 2018 yang hanya Rp 3,97 triliun.
Berdasarkan temuan PPATK, para pemain judi online di balik angka transaksi ratusan triliun itu terdiri dari 2,76 juta orang pengguna.
Adapun, sebanyak 2,19 juta di antaranya merupakan masyarakat berpenghasilan rendah dengan profil pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai swasta.
Sementara dalam tiga bulan pertama tahun 2024, jumlah transaksi judi online warga Indonesia sudah mencapai Rp 100 triliun.
Dalam memberantas hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan berbagai upaya pencegahan dan pembasmian judi online.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan pemblokiran 5.000 rekening dari awal tahun hingga Maret 2024 lalu. Namun, ia mengakui upaya itu belum belum cukup untuk melakukan pencegahan aktivitas judi online.
“Ada yang tidak dilakukan di dalam negeri, di lintas batas, ada juga yang dilakukannya tidak melalui rekening bank. Sehingga ada yang perlu pendalaman dan penelusuran rekening bank.
Termasuk apabila dilakukan pemindahan buku dan lain-lain,” kata dia.
Oleh karena itu, menurutnya perlu dilakukan penyelesaian secara menyeluruh melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Sumber : cnbcindonesia.com