Bawa Sajam Hendak Tawuran, 10 Remaja di Pangkalpinang Diamankan Polisi

oleh -388 Dilihat
Polresta Pangkalpinang Kembali Amankan 10 Remaja Bersajam Hendak Tawuran, Rabu (19/6/2024). (ist)

KILASBABEL.COM – Polresta Pangkalpinang kembali mengamankan 10 remaja laki-laki yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Kali ini, para remaja tersebut diamankan di kawasan Jalan Adhiyaksa Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, Rabu (19/6/2024) sekira pukul 05.00 pagi.

“Saat ini mereka (10 pelajar-red) masih diamankan di ruang Sat Tahti Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza, Rabu (19/6/2024) siang.

Riza mengungkapkan, sebelumnya sekira pukul 04.30 WIB, anggota Sat Samapta Polresta Pangkalpinang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya konvoi kelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Selanjutnya, kata dia, anggota Sat Samapta melakukan patroli di seputaran Jalan Adhiyaksa Kelurahan Kacang Pedang. Setiba di lokasi, memang benar ditemukan adanya konvoi remaja.

“Tepat di depan Jalan SMP Negeri 2 Pangkalpinang, anggota berhasil mengamankan 10 remaja yang sedang melakukan konvoi, sedangkan rombongan remaja lainnya melarikan diri,” beber Riza.

Saat dilakukan penggeledahan, dikatakan Riza, ditemukan dua buah senjata tajam. Setelah diinterogasi, kelompok remaja tersebut mengaku bahwa membawa sajam digunakan untuk aksi tawuran.

Adapun 10 remaja yang berhasil diamankan tersebut yakni EAC (19), DS (18), MDZ (17), Sa (16), FK (16), MAA (15), Zo (15), IA (15), Ri (15) dan RS (13).

“Dari sepuluh remaja yang kita amankan ini, lima remaja diantaranya berstatus sebagai pelajar, dua pelajar SMA dan tiga remaja baru lulus SMP. Sedangkan yang lainnya sudah tidak sekolah,” kata Riza.

Selain mengamankan para remaja, perwira balok tiga ini menyebut, diamankan pula barang bukti berupa empat unit aepesa motor dan dua buah senjata tajam.

“Selanjutnya para remaja ini akan kita lakukan pemeriksaan dan pembinaan. Kemudian kita juga akan memanggil para orangtua dan pihak sekolah agar ke depannya para remaja tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya, yang mana aksi itu bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” tandas Riza.(dom007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.