KILASBABEL.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan adanya serangan ransomware pada server Pusat Data Nasional (PDN). Bahkan, kata dia, pelaku meminta tebusan senilai 8 juta Dollar.
“Iya, menurut tim (minta tebusan) 8 juta dollar,” kata Budi Arie kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6/2024).
“Ini serangan virus lockbit 3.0.2,” ucapnya.
Sebelumnya, Polri menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mencari tahu penyebab lumpuhnya server PDN pada Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo), Kamis 20 Juni 2024.
“Sedang kita dalamin. Bekerjasama dengan BSSN apakah kendala teknis atau ada hal lain,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2024).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun menyampaikan permohonan maaf atas gangguan di PDNS-2 itu.
Dalam keterangan resmi Kominfo, Sabtu (22/6/2024), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, selama beberapa waktu terakhir, langkah pemulihan server PDN dari gangguan telah dilakukan.
Kominfo pun mengungkap perkembangan dari pemulihan server PDN. Salah satunya disebutkan kalau layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.
“Sebagian layanan imigrasi melalui autogate di Bandara Soekarno Hatta telah kembali beroperasi secara bertahap. Sedangkan layanan autogate di bandara lain masih terus diupayakan pemulihan,” kata Semuel melalui keterangan.
Lebih lanjut, agar proses keimigrasian bisa berjalan, layanan kombinasi dengan verifikasi manual masih dilakukan oleh Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
Perkembangan Pemulihan Akan Disampaikan
Lebih lanjut, pria yang karib disapa Semmy mengungkap kalau Kominfo berupaya melakukan upaya-upaya pemulihan secepatnya sembari memperhatikan aspek kehatian-hatian dan mengutamakan kepentingan publik dan pengguna layanan.
“Upaya-upaya tersebut dilakukan secara intensif bersama dengan PT Telkom sebagai penyelenggara Pusat Data, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI (Polri), dan Kementerian atau Lembaga terkait,” kata Semuel.
Sementara, dalam hal layanan keimigrasian, Kominfo bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Tak lupa Semmy memastikan tiap perkembangan pemulihan PDNS 2 akan diinformasikan secara berkala.
Sumber : liputan6.com