KILASBABEL.COM – Sebanyak 46 personel Polresta Pangkalpinang resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Mereka terdiri dari dua perwira dan 44 bintara.
Upacara kenaikan pangkat reguler anggota Polri periode 1 Juli 2024 Polresta Pangkalpinang ini dipimpin langsung Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto yang berlangsung di halaman Mapolresta Pangkalpinang, Selasa (2/7/2024).
“Personel yang naik pangkat hari ini ada 46 orang, dua orang perwira perta dan yang lainnya bintara mulai dari bripda ke briptu, briptu ke brigpol, brigpol ke bripka, bripka ke aipda dan aipda ke aiptu,” kata kapolresta.
Kapolresta mengatakan, kenaikan pangkat ini biasa dilaksanakan setiap 1 Januari dan 1 Juli. Untuk itu, dia berharap kenaikan pangkat tersebut dibarengi dengan peningkatan kinerja personel yang lebih baik.
“Satu saya tekankan, jangan lakukan pelanggaran, karena kalau personel melanggar baik itu disiplin maupun kode etik, kita tindak tegas. Sudah banyak contohnya kita lakukan tindakan tegas bagi personel yang melakukan pelanggaran. Jadi bekerja lah sesuai aturan yang ada, jangan bikin pelanggaran,” tegas kapolresta.
Menurut Kapolresta, kenaikan pangkat bukan hanya sekedar naik pangkat. Akan tetapi, katanya, kenaikan pangkat juga akan disertai juga dengan peningkatan tanggung jawab.
“Jadi bukan naik pangkat saja, tapi beban dan tanggung jawab juga meningkat. Sehingga dia diberi pangkat, tanggung jawabnya lebih besar. Bukan berarti, terus kemudian lebih tinggi pangkatya, justru tanggung jawabnya lebih besar,” kata kapolresta.
Selain itu, lanjut Kapolresta, personel yang naik pangkat juga harus memberikan contoh yang baik kepada personel dibawahnya. Jangan sampai, kata dia, personel yang naik pangkat malah mengajak personel lainnya untuk melakukan pelanggaran.
“Jadi ada beban yang harus dipikul bagi personel yang naik pangkat ini, karena dia paling tidak punya anak buah. Jadi dia harus memberikan contoh kepada anak buahnya. Dia harus bekerja dengan baik. Jangan memberikan pelanggaran dan sebagainya,” pinta perwira berpangkat melati tiga ini.
Karena itu, Kapolresta menambahkan, kenaikan pangkat ini juga diharapkan menjadikan motivasi bagi personel lainnya untuk lebih meningkatkan kinerja yang lebih baik dan berdedikasi di bidangnya masing-masing.
“Kenaikan pangkat dapat menjadi sumber motivasi dan inspirasi untuk memantapkan etos kerja. Tunjukkan bahwa kalian memang pantas memperoleh kenaikan pangkat ini,” tandas kapolresta.
Adapun rincian anggota Polri Polresta Pangkalpinang yang naik pangkat reguler sebanyak 46 orang yakni Iptu ke AKP 1 orang, Ipda ke Iptu 1 orang, aipda ke aiptu 10 orang, bripka ke aipda 9 orang, brigpol ke bripka 7 orang, briptu ke brigpol 15 orang dan bripda ke briptu 3 orang.(dom007)