Segini Nominal Dana Pendampingan Berobat Bagi Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bangka

oleh -61 Dilihat
Foto : ilustrasi. (net)

KILASBABEL.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka menyiapkan dana pendampingan berobat lanjutan bagi warga tidak mampu di luar Pulau Bangka senilai Rp5 juta.

“Dana pendampingan sebesar Rp5 juta disiapkan untuk membantu warga tidak mampu untuk mendapat perawatan kesehatan rujukan, seperti ke Palembang, Jakarta, dan di rumah sakit yang lain,” kata Kepala Dinsos Kabupaten Bangka Bahrudin Bafa, Selasa (2/7/2024).

Ia mengatakan dana pendampingan yang disiapkan tersebut wujud dari komitmen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh hak kesehatan.

Dinas Sosial Kabupaten Bangka, kata dia, merupakan dinas pelayanan dasar untuk membantu warga kurang mampu dan membantu persoalan sosial yang lain.

“Untuk penyaluran dana bantuan pendampingan berobat itu, saya minta diurus langsung keluarga pasien karena persyaratan yang harus dipenuhi cukup mudah dan tidak dipungut biaya,” ucapnya.

Kalau menggunakan jasa dalam pengurusan dana pendampingan berobat, kata dia, warga tidak mampu tersebut yang sedang sakit akan dirugikan, karena dana bantuan dari pemerintah tentu akan dipotong oleh orang yang mengurus tersebut.

Menurutnya, dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat tidak mampu, dikerjakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

 

 

Sumber : Antara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.