KILASBABEL.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel menggelar Kegiatan Pengukuhan Kader Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024, Rabu (03/07). Bertempat di Ruang Gallery Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Babel, Dwi Harnanto yang didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Andi Yudho Sutijono beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel.
Pengukuhan Kader Rehabilitasi dilakukan untuk mendukung berjalannya Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sekaligus untuk memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono dalam laporannya sebelum pelaksanaan pengukuhan dilakukan.
“Pemilihan Kader Rehabilitasi Pemasyarakatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga binaan residen rehab (yang telah terpilih) dapat memberikan kontribusi positif dan berkelanjutan dalam mendukung dengan baik pelaksanaan program ini sesuai dengan tujuan pemasyarakatan yang lebih luas,” jelas Kalapas Nur Bambang dalam laporannya.
“Setelah melalui berbagai tahapan dalam proses pemilihan kader, dari jumlah keseluruhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Residen Rehabilitasi Pemasyarakatan yakni sebanyak 140 orang, 6 (enam) orang Warga Binaan Residen Rehabilitasi diantaranya terpilih sebagai Kader Rehabilitasi,” sambung beliau.
Kalapas menyampaikan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang juga telah berjalan dengan baik dan dalam pelaksanaan kegiatan juga telah dilakukan koordinasi yang baik bersama pihak BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan BNN Kota Pangkalpinang. Lebih lanjut, Kalapas berharap melalui kegiatan ini dapat mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih efektif guna mempersiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk kembali ke masyarakat dengan cara yang positif dan berkelanjutan.
Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Dwi Harnanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengukuhan kader rehabilitasi di Lapas ini adalah bukti konkret dari komitmen bersama untuk mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
“Program Rehabilitasi Pemasyarakatan ini sangat penting untuk dilakukan dalam konteks membangun keadilan restoratif. Proses ini tidak hanya mengubah individu secara pribadi, tetapi juga berkontribusi secara positif pada masyarakat secara keseluruhan,” ungkap Kadivmin, Dwi Harnanto.
“Maka dari itu, upaya kita dalam melahirkan kader rehabilitasi yang berkualitas dan bermartabat adalah langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut,” sambung beliau.
Dalam kesempatan ini, Kadivmin memberikan apresiasi kepada seluruh Tim Rehabilitasi Pemasyarakatan Lapas Narkotika Pangkalpinang, Konselor/Asesor, Relawan dan semua pihak yang telah berperan aktif dalam memfasilitasi Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024 ini. Selain itu, beliau juga menyampaikan pesan kepada Warga Binaan Residen Rehab yang telah terpilih sebagai Kader Rehabilitasi.
“Para kader rehabilitasi yang hari ini diukuhkan, Anda bukan hanya menerima penghargaan, tetapi juga tanggung jawab yang besar. Sebagai agen perubahan, Anda memiliki kesempatan untuk memberikan inspirasi dan membawa perubahan yang positif dalam lingkungan sekitar. Langkah pertama yang Anda ambil hari ini adalah bukti nyata bahwa rehabilitasi bukanlah akhir dari perjalanan, tetapi awal dari sebuah kesempatan baru untuk membangun masa depan yang lebih baik,” pesan Kadivmin.
Pengukuhan ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto dengan penyematan rompi kader rehab kepada 3 (tiga) orang perwakilan kader rehabilitasi yang disaksikan secara langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Andi Yudho Sutijono dan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Kepala Subbidang Yantah, Watkes dan Rehabilitasi (Therie Munadi), Kepala Subbidang Pengelolaan Basan dan Keamanan (Andri Ferly), Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerjasama (Tomy Boyke), dan Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak (Rita Ribawati) beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel. (SP)