Kemenkominfo Tangani 96.893 Konten Judi di Pekan Pertama Juli 2024

oleh -156 Dilihat
Foto : by net.

KILASBABEL.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di pekan pertama Juli 2024 menangani sebanyak 96.893 konten bermuatan judi di ruang digital Indonesia.

Dalam waktu sepekan itu temuan paling banyak ditemukan di hari Kamis (4/7) dengan jumlah konten yang ditangani sebanyak 19.935 konten.

“Konten-konten tersebut ditangani menggunakan AIS (mesin pengais konten negatif),” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong kepada ANTARA, Senin (8/7/2024).

Secara lebih rinci adapun konten bermuatan judi yang ditangani oleh Kementerian Kominfo dari hari ke hari adalah sebagai berikut, pada hari Senin (1/7) ada sebanyak 10.448 konten, lalu pada Selasa (2/7) ada 13.220 konten, pada hari Rabu (3/7) konten yang ditangani semakin tinggi yaitu 14.882 konten.

Hari Kamis (4/7) menjadi puncaknya dengan jumlah 19.935 konten yang ditangani oleh AIS, selanjutnya pada Jumat (5/7) ditemukan sebanyak 14.527 konten, lalu pada Sabtu (6/7) ada sebanyak 11.909 konten, dan pada Minggu (7/7) ada sebanyak 11.972 temuan konten judi.

Apabila dilihat dari sumbernya, konten judi online yang beredar selama sepekan terakhir di Indonesia paling banyak berasal dari situs dan IP dengan 89.337 konten. Jika dilihat dari persentasenya lebih dari 90 persen konten-konten judi online yang ditemukan berasal dari sumber tersebut.

Baru setelah itu disusul dengan temuan di medium lainnya seperti layanan milik Meta merujuk pada Instagram dan Facebook dengan jumlah temuan 4.902 konten, lalu pada layanan file sharing sebanyak 1.828 konten, disusul layanan Google termasuk YouTube di dalamnya sebanyak 432 konten.

Selanjutnya ditemukan juga 351 konten judi online di X dan 43 konten di aplikasi pesan instan Telegram.

Penanganan konten judi online merupakan salah satu tanggung jawab Kementerian Kominfo untuk memastikan ruang digital Indonesia bisa aman dan produktif digunakan masyarakat.

Tidak hanya mengandalkan teknologinya, Kementerian Kominfo juga mengajak semua pihak termasuk pengelola layanan media sosial, penyelenggara sistem elektronik (PSE), hingga masyarakat umum untuk bisa terlibat menghilangkan konten negatif seperti judi online di ruang digital Indonesia.

Bagi masyarakat yang menemukan konten judi di ruang digital, Kementerian Kominfo membuka ruang aduan melalui situs web aduankonten.id, email aduankonten@kominfo.go.id, atau WhatsApp di 08119224545.

Sebelumnya, pada Jumat (26/6), secara keseluruhan Kementerian Kominfo mencatat pihaknya telah menangani sebanyak 2.548.743 konten perjudian di ruang digital Indonesia selama periode Agustus 2018-26 Juni 2024.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah mengajukan permintaan penutupan 555 akun e-wallet yang berkaitan dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia serta pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.

 

 

Sumber : Antara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.