KILASBABEL.COM – Sebagai komitmen dan langkah nyata dalam rangka mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang di bawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung kembali melaksanakan tes urine bagi petugas maupun warga binaannya, Kamis (18/7/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Klinik Pratama Lapas Narkotika Pangkalpinang Tes ini ditujukan bagi seluruh warga Binaan maupun petugas yang terdiri dari 10 orang warga binaan dan orang petugas. Jumlah tersebut dipilih secara acak dan bergantian dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
Baca juga: Lapas Pangkalpinang Fasilitasi Monev Pelaksanaan KKN Taruna Utama Poltekip Kemenkumham RI
Berdasarkan hasil tes urine yang telah dilakukan, tidak ditemukan adanya warga binaan maupun petugas yang teridentifikasi menggunakan atau mengkonsumsi narkoba.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono menjelaskan, kegiatan penegakan P4GN yang menjadi agenda mingguan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI terkait 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, dimana salah satunya adalah pemberantasan narkoba.
“Selain itu, hal ini juga menjadi bukti konkrit dalam mewujudkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yang bersih dari narkoba (Bersinar),” kata Nur.
Baca juga: Kedapatan Nyolong Lagi, Ibu Muda di Pangkalpinang Ini Kembali Berurusan dengan Polisi
Dikatakan Nur, kegiatan pengecekan tes urine ini dimaksudkan selain sebagai bentuk deteksi dini penyalahgunaan obat terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, juga sebagai sarana kontrol terhadap petugas maupun warga binaan agar tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024,” terang Nur.
Selain itu, Kepala Kesatuan P engamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Dedy Cahyadi bersama Kepala Regu pengamanan beserta dengan anggota jaga melaksanakan kegiatan razia rutin kamar hunian WBP.
Baca juga: Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Penghargaan dari BNNP Babel
“Kegiatan rutin ini kami laksanakan sebagai salah satu bagian dalam mewujudkan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang,” jelas Dedy Cahyadi.
“Kami beserta jajaran senantiasa menggelar razia rutin terhadap blok-blok kamar hunian yang dipilih secara acak dalam setiap pelaksanaannya. Untuk kali ini Blok Teuku Umar yang kita geledah,” tambahnya.
Menurut Dedy, kegiatan razia rutin terhadap kamar hunian warga binaan ini bersifat pencegahan sekaligus sebagai sarana meningkatkan kewaspadaan. Tujuannya, untuk memastikan kondusifitas keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Baca juga: Pujo Harianto Berikan Penguatan Bagi Petugas Lapas Pangkalpinang
“Dari hasil kegiatan razia atau penggeledahan pada kamar hunian ini, tidak ditemukan adanya barang-barang berbahaya maupun terlarang yang dapat menimbulkan kemungkinan terjadinya kondusifitas keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang,” ungkap Dedy.
Lebih lanjut Dedy menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan secara berkala dalam setiap minggunya atas perintah pimpinan dari kantor wilayah dengan bertujuan untuk dapat membantu mencegah kemungkinan adanya hal-hal yang bisa mengganggu kondusifitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
“Selain itu, dilaksanakannya kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam memerangi narkoba sehingga dapat mmendukung terwujudnya Program P4GN yang efektif dan Lapas Bersih dari Narkoba (Lapas Bersinar),” tutup Dedy.(Ari/SP)