Sambut Hari Pengayoman ke-79, Lapas Pangkalpinang Lakukan Deteksi Dini

oleh -235 Dilihat
Petugas Lapas Pangkalpinang saat melakukan razia blok hunian warga binaan, Kamis (18/7/2024).(Foto/Ist)

KILASBABEL.COM – Dalam rangka menyambut Hari Pengayoman ke-79 yang jatuh pada tanggal 19 Agustus 2024 mendatang, Lapas Pangkalpinang Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, melakukan serangkaian kegiatan deteksi dini.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di serta meminimalisir potensi gangguan yang dapat mengancam stabilitas Lapas Pangkalpinang.

Kegiatan deteksi dini ini melibatkan berbagai langkah preventif, termasuk pemeriksaan intensif terhadap warga binaan dan lingkungan Lapas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal yang bisa mengganggu keamanan di dalam Lapas.

Baca juga: Komitmen Wujudkan Lapas Bersinar, Lapas Narkotika Pangkalpinang Kembali Tes Urine dan Geledah Blok Hunian Warga Binaan

Kepala Lapas Pangkalpinang, Badarudin, menjelaskan deteksi dini dan razia adalah salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen dalam menjalankan tugas Pemasyarakatan dengan baik dan profesional.

“Kami berharap dengan adanya deteksi dini, potensi gangguan bisa diminimalisir, sehingga reformasi birokrasi di Lapas Pangkalpinang berjalan dengan baik,” harap Badarudin, Kamis (18/7/2024).

Selain deteksi dini bagi warga binaan, dirinya juga akan turun langsung untuk mengawasi dan memberi arahan secara intens terhadap kinerja jajarannya sehingga dapat meminimalisir potensi penyimpangan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di dalam Lapas Pangkalpinang.

Baca juga: Lapas Pangkalpinang Fasilitasi Monev Pelaksanaan KKN Taruna Utama Poltekip Kemenkumham RI

“Kami tidak akan mentolerir apabila ada penyimpangan atau tindakan yang merugikan institusi dan masyarakat. Tindakan tegas akan diambil terhadap petugas yang terbukti melanggar aturan,” tegasnya.

Beberapa langkah yang dilakukan dalam deteksi dini antara lain, pemeriksaan rutin terhadap fasilitas lapas, termasuk sel-sel, area umum, dan fasilitas kesehatan.

Baca juga: Pujo Harianto Berikan Penguatan Bagi Petugas Lapas Pangkalpinang

Selain itu, tambahnya, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas warga binaan untuk mengidentifikasi potensi gangguan, melakukan pendekatan humanis dengan warga binaan untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi mereka sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan.

“Kami akan bekerja sama dengan pihak eksternal seperti kepolisian dan instansi terkait untuk berbagi informasi dan koordinasi dalam mengatasi permasalahan di lapas kami,” ujar Mulya Nopriansyah, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Pangkalpinang.(Ari/SP)

No More Posts Available.

No more pages to load.