KILASBABEL.COM – Lapas Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel, meluncurkan inovasi terbaru aplikasi layanan publik bernama Aplikasi Pelayanan Elektronik Pemasyarakatan (Apel Emas).
Inovasi ini merupakan aplikasi pemanggil antrian bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke Lapas Pangkalpinang melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Inovasi “Apel Emas” dirancang dengan bantuan dan dukungan dari Taruna Utama Poltekip Kemenkumham RI, Helena Gracelda Situmeang, Dien Noor Palupi dan Desi Safitri, saat mereka melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lapas Pangkalpinang.
Baca juga: Lagi! Jajaran Polresta Pangkalpinang Ringkus Pengedar dan Pemakai Sabu
Aplikasi berbasis Dekstop yang dikembangkan tanpa biaya ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam memberikan layanan kepada masyarakat khususnya sistem Pemasyarakatan di Lapas Pangkalpinang.
Kalapas Pangkalpinang, Badarudin, selaku pembimbing taruna mengatakan, inovasi ini merupakan aplikasi hasil KKN para taruna yang sangat berdampak bagi Lapas Pangkalpinang untuk memberi pelayanan prima bagi masyarakat.
“Hadirnya Inovasi Apel Emas mempermudahkan kami untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai pemberi layanan dan melaksanakan reformasi birokrasi yang berdampak bagi masyarakat dan organisasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” kata Badarudin, Jumat (19/7/2024).
Baca juga: Heboh! Tahun 2025, Seluruh Kendaraan Wajib Asuransi! Ini Lho Faktanya
Dengan inovasi terbaru dan pendekatan yang terintegrasi, dikatakan Badarudin, Apel Emas mengoptimalkan pengelolaan data pengunjung, mempercepat proses administrasi, dan memastikan pemantauan yang lebih baik terhadap aktivitas pengunjung.
Menurutnya inovasi ini merupakan langkah maju dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan di Lapas Pangkalpinang.
“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan di Lapas Pangkalpinang. Apel Emas adalah langkah besar yang akan membawa perubahan positif dalam sistem pemasyarakatan,” tegas Badarudin.
Baca juga: Gaji PNS Bakal Naik Lagi Tahun Depan! Ini Penjelasannya
Lebih lanjut, Badarudin mengatakan, era digital seperti saat ini seluruh layanan hendaknya sudah berbasis digitalsasi sehingga lebih cepat dan mudah, diharapkan dengan keberadaan aplikasi ini akan mendukung pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh layanan, mempermudah masyarakat dalam menerima layanan.
“Semoga Inovasi Apel Emas ini dapat mewujudkan layanan digital yang berdampak bagi kebutuhan masyarakat dan Lapas Pangkalpinang,” harapnya.
Senada, Lektor Poltekip, Mitro Subroto saat melakukan Monitoring dan Evaluasi KKN Taruna di Lapas Pangkalpinang menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa program pendidikan dan pelatihan yang diberikan kepada Taruna Poltekip dapat diterapkan di Lapas tempat Taruna melaksanakan KKN berjalan dengan baik, efektif, dan sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan.
Baca juga: Sambut Hari Pengayoman ke-79, Lapas Pangkalpinang Lakukan Deteksi Dini
“Pengabdian kepada Masyarakat dan berinovasi dalam pelayanan publik merupakan kerja nyata yang dapat dimanfaatkan oleh Taruna Utama Poltekip dengan bimbingan dari Kalapas Pangkalpinang beserta jajaran,” ujar Mitro.
Salah satu taruna utama Poltekip, Dien Noor Palupi menjelaskan, aplikasi ini terdiri dari 4 fitur yakni fitur pertama pengambilan nomor antrian, fitur kedua pemanggilan antrian pengunjung, fitur ketiga pemantauan antrian pengunjung yang sedang dilayani dengan menampilkan video animasi tentang berbagai layanan yang ada di PTSP dan fitur ke empat, yaitu setting untuk melakukan pengaturan terhadap aplikasi tersebut.
“Aplikasi ini juga mempermudah masyarakat dalam mengambil nomor antrian serta petugas sebagai pelayan, sehingga tidak perlu memanggil lagi nomor antrian secara manual, tetapi cukup menekan tombol yang tersedia dan langsung terintegrasi dengan suara mesin panggilan antrian,” jelas Dien.
Dengan demikian, kata dia, masyarakat yang sedang menunggu antrian dapat mendapatkan informasi tentang layanan dan fasilitas yang ada di PTSP seperti Laktasi untuk ibu menyusui, tempat wudhu dan mushola, tempat duduk disabilitas/manula, tongkat dan kursi roda, disamping jalur dan pegangan disabilitas serta ruang bermain anak.
“Semua fasilitas dapat digunakan. Informasi dapat diterima masyarakat melalui video animasi yang ditampilkan, sehingga memberikan kemudahan dan kenyamanan pada para pengunjung,” tutup Dien.(Ari/SP)