KILASBABEL.COM – Rumah seorang warga di Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung dibobol kawanan maling. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi di rumah korban di Jalan Kerapu RT 001 RW 001 Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkal Balam pada Selasa (16/7/2024) sekira pukul 08.10 WIB.
Ada empat pelaku dalam pencurian itu, tiga diantaranya berhasil ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang pada Jumat (19/7/2024) dini hari, sementara satu pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni Muhammad Jumadi alias Toloy (23) residivis curat, Agus Afriadi alias Ayi (33) dan Lusia Mentari alias Tari (31). Ketiga pelaku merupakan warga Kota Pangkalpinang.
“Untuk pelaku yang masih dalam pengejaran berinisial LB,” ungkap Riza, Senin (22/7/2024).
Riza menyebut, pencurian tersebut terjadi saat korban tidak berada di rumah. Saat itu, pelaku yang tidak diketahui identitasnya memasuki kediaman korban pada saat korban sedang tidak berada di rumah selama tiga hari dan mengambil emas antam seberat 20 gram, emas 24 karat 1000 mata berupa kalung, gelang dan cincin, emas gram seberat 1000 gram berupa gelang dan cincin, jam tangan merk Alexandre Christie, serta uang tunai Rp40 juta.
Kejadian tersebut, kata Riza, baru diketahui oleh korban saat korban kembali kerumah pada Selasa (16/7/2024) sekira pukul 08.10 WIB
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil lebih kurang Rp1 miliar dan melaporkan ke Polresta Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut,” beber Riza.
Menerima laporan itu, dikatakan Riza, Tim Buser Naga yang dipimpin Aiptu Rudi Kiai langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Setelah mengumpulkan bahan dan keterangan, akhirnya pada Jumat (19/7/2024) identitas para pelaku pun diketahui.
“Tim mendapatkan informasi salah satu pelaku bernama Toloy sedang berada di Parit Enam Bacang, kemudian tim menuju lokasi dan menemukan satu unit sepeda motor yang diduga pelaku gunakan, lalu tim pun masuk ke dalam wisma yang diduga pelaku bersembunyi, setelah berhasil masuk, tim berhasil mengamankan pelaku Toloy,” kata Riza.
Setelah itu, lanjut Riza, tim melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan beberapa teman pelaku Toloy yang belum berhasil tertangkap, hingga keesokan harinya pada hari Sabtu (20/7/2024) sekira pukul 06.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa yang diduga pelaku berada di rumah, lalu tim bergegas pergi ketempat dimana yang diduga pelaku berada.
“Setelah sampai tim bertemu dengan pelaku Ayi dan beberapa jam kemudian tim juga berhasil mengamankan diduga pelaku yang bernama Algo dirumahnya,” terang Riza.
Lebih lanjut perwira balok tiga ini menegaskan, setelah diinterogasi, pelaku Toloy mengaku bahwa dirinya melakukan pencurian dirumah korban. Awalnya, kata Riza, pelaku Toloy yang pada saat itu berada dirumah pelaku Ayi bersama dengan Algo dan LB (DPO) sedang bersantai.
Kemudian saat sedang asyik bersantai, katanya, pelaku Ayi memberitahu kepada ketiga rekannya bahwa rumah korban tersebut jarang ditempati dan sepi. Kemudian pelaku Toloy memberi peran dan tugas masing-masing untuk melakukan pencurian tersebut, dikarenakan takut, pelaku Algo yang awalnya sempat menolak akhirnya mau ikut dikarenkan tidak enak.
“Jadi setelah itu, beberapa jam kemudian para pelaku melakukan aksinya, yang mana pelaku Toloy yang bertugas sebagai eksekusi ada menggunakan satu bilah parang milik pelaku Ayi langsung mencongkel jendela belakang rumah korban, sedangkan pelakun Ayi dan LB bertugas menunggu didepan rumah korban, sementara pelaku Algo bertugas melihat situasi di daerah pinggir jalan raya, namun Algo langsung pulang ke rumah dikarenakan tidak ingin terlibat dengan kejadian tersebut,” jelas Riza.
Sementara, ujar Riza, setelah berhasil masuk, pelaku Toloy langsung menuju ke arah kamar rumah korban dan menemukan uang cash yang berada di lemari kamar korban kurang lebih Rp40 juta, satu kotak yang berisikan emas, dan satu buah jam tangan milik korban. Lalu pelaku Toloy menyimpan uang dan barang milik korban menggunakan satu buah tas warna hitam milik korban.
Kemudiam setelah berhasil membawa uang dan barang milik korban, Riza menambahkan, pelaku Ayi memesan grab mobil untuk mengantarkan pelaku LB ke hotel di daerah Bacang. Setelah sampai, pelaku Toloy membagi dua hasil uang curian milik korban kepada pelaku Ayi masing-masing Rp15 juta tanpa sepengetahuan pelaku LB ,sedangkan sisanya Rp10 juta dibagi tiga lagi oleh Toloy kepada Ayi dan LB.
“Setelah itu, pelaku Toloy dan pelaku AYI pun pergi kerumah kakak Toloy untuk menyimpan satu kotak berisikan emas kepada Tari selaku kakak ipar pelaku Toloy, sementara pelaku Ayi mendapatkan jatah satu genggaman emas dan pelaku Toloy juta mendapatkan satu genggaman emas sedangkan sisanya Toloy titipkan kepada Tari untuk disimpan,” tegas Riza.
Keesokan harinya, lanjut Riza, pelaku Toloy meminta tolong kepada Tari untuk menjual beberapa emas tersebut, lalu Tari pun menjual beberapa emas tersebut melalui sosial media forum jual beli Facebook sebanyak empat kali kepada seseorang laki-laki yang sama dengan kisaran harga Rp6 juta. Kemudian Tari berikan kepada pelaku Toloy uang cash sebesar Rp5 juta, sedangkan sisanya diambil oleh Tari.
“Untuk uang hasil pencurian sebesar Rp15 juta digunakan pelaku Toloy untuk membeli satu unit sepeda motor merk Honda Genio warna abu-abu, sedangkan dengan dua TKP lainnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, bermain judi online, membeli minuman alkohol, dan kebutuhan sehari-hari,” kata Riza.
Lebih jauh Riza membeberkan, untuk pelaku menyimpan beberapa perhiasan emas dengan dikubur di belakang rumah dan uang hasil pembagian senilai Rp15 juta, digunakan untuk membeli satu unit handphone Oppo warna hitam, membeli narkoba jenis sabu, bermain judi online, dan kebutuhan sehari-hari dan mempunyai sisa uang Rp800 ribu.
“Selanjutnya tiga pelaku Tploy, Ayi fan Tari dan barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang guna proses lebih lanjut, sedangkan pelaku LB masih dalam pengejaran,” kata Riza.
Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, tutur Riza, Toloy juga diketahui melakukan pencurian di dua TKP yang berbeda yakni TKP Pangkal Balam dengan hasil curian satu unit sepeda motor merk Suzuki warna abu-abu hitam dan TKP Ampui dengan hasil curian uang cash kurang lebih sebesar Rp4 juta.
“Pencurian ini dilakukan pelaku Toloy pada Juni dan Juli 2024,” katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku Toloy yakni satu buah kalung emas murni, satu buah cincin emas murni, satu unit sepeda motor merk Honda Genio warna abu-abu (sepeda motor dibeli menggunakan uang hasil pencurian).
Kemudian barang bukti yang diamankan dari pelaku Ayi diantaranya satu buah kalung emas berikut mata kalung emas berbentuk bunga, satu buah gelang emas murni bergambar naga, satu buah mata kalung emas berbentuk bunga, satu buah emas logam mulia, satu unit handphone Oppo A78 warna hitam (handphone dibeli menggunakan uang hasil pembagian pelaku Toloy) dan uang cash senilai Rp800 ribu (sisa uang pembagian dari hasil pencurian).
Sementara barant bukti yang berhasil diamankan dari pelaku Tari terdiri dari beberapa perhiasan jenis emas murni dan emas putih berupa cincin, gelang, dan kalung, satu buah kotak perhiasan berwarna cream coklat, satu buah jam tangan merk Lorenzo, uang cash sebanyak Rp27 juta (uang hasil penjualan beberapa perhiasan emas), satu unit kulkas merk Aqua (barang yang dibeli dari hasil penjualan beberapa perhiasan) dan satu buah kompor merk Miyako (barang yang dibeli pelaku Tari dari hasil penjualan beberapa perhiasan).(dom007)