KILASBABEL.COM – Rangga Sanjaya alias Black (22), warga Kelurahan Pasir putih Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang itu nyaris diamuk massa usai ketahuan membobol rumah warga Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/7/2024) sekira pukul 03.00 WIB.
Kata Riza, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang yang mendapatkan informasi dari masyarakat setempat langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
“Beruntung kita cepat mengamankan pelaku guna menghindari pelaku dari amukan massa, kalau tidak kita khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti main hakim sendiri,” ujar Riza, Senin (29/7/2024).
Dikatakan Riza, saat diinterogasi pelaku mengakui melakukan pencurian sesuai dengan laporan polisi : LP/B/232/VI/2024/SPKT/POLRESTA PANGKAL PINANG/POLDA BANGKA BELITUNG pada tanggal 14 Juni 2024 lalu.
Awalnya, kata Riza, pelaku meminta temannya berinisial E (DPO) untuk mengantarnya ke rumah yang akan curi, lalu keduanya pun langsung bergegas pergi. Sesampai di rumah target, pelaku langsung memanjat pagar, lalu masuk ke dalam rumah korban dan mengambil uang tunai milik korban sebesar kurang lebih Rp8 juta dan satu buah jaket warna biru.
“Setelah itu langsung pergi meninggalkan rumah korban kemudian uang hasil pencurian tersebut digunakannya untuk berjudi online, membeli baju dan membeli handphone, namun untuk handphone sudah dijual lagi. Selain itu, uang hasil curian digunakan pelaku untuk memenuhi kehidupan sehari-hari,” ungkap Riza.
Dari hasil pemeriksaan, lebih lanjut Riza mengungkapkan, pelaku juga diketahui melakukan pencurian di sejumlah wilayah yang ada di Kota Pangkalpinang.
Riza menyebut, sedikitnya ada sembilan TKP yang sudah menjadi korban pelaku yakni di daerah gudang buah seputaran Pasir Putih yang di ambil satu unit HP merk Merkitel dan sebuah rumah di daerah Pasir Putih yang di ambil satu unit HP Nokia 1280, satu unit hp infinix, satu unit HP Realmi C2, dan satu buah tabung gas 3 kilogram.
Kemudian sebuah toko elektronik di daerah Kelurahan Bacang yang diambil tiga unit handphone, sebuah rumah daerah Pasir Putih dekat biliard cobra yang di ambil satu unit HP Samsung dan sebuah rumah di daerah Pasir Putih Pangkalpinang yang di ambil uang tunai kurang lebih Rp4 juta.
Selain itu, sebuah rumah di daerah Pasir Putih Pangkalpinang yang di ambil uang tunai kurang lebih Rp1,8 juta, sebuah toko di daerah SD Pembinaan yang diambil beberapa bungkus rokok dan minuman, sebuah warung daerah Pasir Putih Pangkalpinang yang diambil satu unit HP merk Oppo dan dua buah tabung gas serta di daerah Air Mangkok, dimana saat itu pelaku mengambil satu unit HP milik warga yang sedang mabuk.
Selain mencuri di sejumlah TKP, Riza menambahkan, berdasarkan catatan kepolisian, pelaku juga diketahui seorang residivis spesialias tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
“Selanjutnya pelaku di bawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandas perwira balok tiga ini.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni satu unit HP merk Oppo Reno 8T warna hitam malam, satu unit HP merk Samsung A14 warna silver, satu unit HP Merkitel warna putih, satu helai jaket hodi bertuliskan anytime yang digunakan waktu melakukan pencurian dan satu helai celana hawai warna biru hitam dengan motif pohon kelapa dan bunga ada tulisan beach yang digunakan waktu melakukan pencurian.
Kemudian satu buah topi warna hitam bertuliskan promise yang digunakan waktu melakukan pencurian, satu buah tas pinggang warna biru bertuliskan filla milik pelaku yang tertinggal di rumah korban, satu helai jaket perasut warna biru gelap milik korban yang diambil pelaku, satu helai baju kaos warna hitam bergambarkan tengkorak naik motor yang di beli pelaku dari uang hasil curian, satu helai baju kaos tangan panjang warna hitam gambar kepala manusia yang juga dibeli pelaku dari uang hasil curian.(dom007)