Curi Kamera Rp35 Juta untuk Beli Narkoba, Warga Bukit Betung Ini Diciduk Personel Polres Bangka

oleh -209 Dilihat
Tim Gabungan Polres Bangka Ringkus Pencuri Kamera Senilai 35 Juta Rupiah, Akui Hasil Curian Dipakai Beli Narkoba. (ist)

KILASBABEL.COM – Tim Gabungan Polres Bangka dan Polsek Pemali berhasil mengamankan seorang pria berinisial AHK warga Bukit Betung Sungailiat Kabupaten Bangka, Senin (5/8/24).

Pria berusia 33 tahun ini diringkus lantaran diketahui merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada bulan Juli lalu.

“Informasi yang kita terima, benar bahwa AHK diamankan karena melakukan pencurian disebuah rumah di Jalan Melati Desa Air Ruay Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (6/8/24) malam.

Modus pelaku, dikatakan Jojo, yakni masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang dengan cara mendorong pintu belakang hingga rusak.

Kemudian pelaku mengambil barang korban diantaranya 4 buah lensa kamera serta 1 kamera merk Sony yang ditaksir senilai 35 juta rupiah.

“Barang curian itu kemudian dijual oleh pelaku dan hasilnya digunakan untuk membeli narkoba berupa sabu dan keperluan sehari-hari,” ungkap Jojo.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancama hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“Untuk saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Bangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ucapnya.

Sementara itu, Jojo turut menghimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya aksi pencurian yang terjadi dengan sasaran rumah kosong.

“Kami menghimbau warga masyarakat untuk bisa berhati-hati, apalagi dalam beberapa kasus yang menjadi sasaran adalah rumah kosong,”ujarnya.

“Jadi apabila ingin meninggalkan rumahnya pastikan terkunci dan bisa juga menyampaikan ke tetangga dekat,”pungkasnya. (SP)

No More Posts Available.

No more pages to load.