Bejat! Begini Cara Tentara Wanita Israel ‘Perkosa’ Tahanan Pria Palestina

oleh -236 Dilihat
Tentara perempuan Israel. (Viva)

KILASBABEL.COM – Beragam kasus pelecehan seksual terhadap tahanan Palestina di Penjara Israel terungkap ke publik. Pelecehan tidak hanya dilakukan oleh tantara pria, tapi juga wanita.

Salah satu yang mengetahui perihal pelecehan tersebut adalah Salem. “Meskipun hal itu merajalela, para narapidana jarang membicarakannya satu sama lain,” kata Saleem dilansir dari laman MEE.

Menurut Saleem banyak yang malu mengaku pelecehan tersebut.

Terutama ketika mereka diperkosa oleh tentara wanita, yang terkadang berusia remaja.

Menurutya sudah menjadi praktik umum bagi tentara untuk menelanjangi tahanan, memasukkan benda ke dalam rektum mereka, dan memegang alat kelamin secara agresif saat berganti pakaian.

Ketika tersiar kabar bahwa seorang tahanan berusia 40-an diperkosa, Salem terus mendekatinya hingga dia menceritakan apa yang terjadi padanya.

“Dia memberi tahu saya bahwa dia ‘diperkosa’ oleh seorang tentara wanita,” kata Salem kepada MEE.

Ketika dia bertanya kepadanya bagaimana hal itu terjadi? tahanan itu menjelaskan bahwa itu akan terjadi di hadapan tentara lain di ruangan.

Menteri Israel dikecam

Sementara itu Swiss tidak dapat menerima pernyataan Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, yang menyatakan bahwa kematian jutaan warga Palestina di Gaza bisa dibenarkan.

Pada Senin, Smotrich mengatakan bahwa, dalam konteks perjuangan untuk membebaskan sandera Israel, dia menganggap secara moral dapat dibenarkan untuk memblokir bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, meskipun itu dapat menyebabkan kelaparan dan kematian dua juta warga Palestina.

Dia juga menyayangkan fakta bahwa komunitas internasional tidak akan membiarkan hal itu terjadi.

“Pemusnahan warga sipil dengan sengaja melalui kelaparan adalah kejahatan perang. Pernyataan terbaru Menteri Smotrich tidak dapat diterima. Kami mengharapkan Pemerintah Israel menghormati hukum humaniter internasional,” kata Nicolas Bideau, kepala komunikasi di Kementerian Luar Negeri Swiss.

Sebelumnya, kantor berita Turki, Anadolu memberitakan, Prancis menyatakan kemarahan dan mengecam pernyataan Smotrich yang mengatakan tindakan untuk membuat warga Palestina di Gaza kelaparan sampai mati merupakan hal yang bisa dibenarkan.

“Prancis meminta Pemerintah Israel untuk mengutuk keras pernyataan yang tidak dapat diterima ini,” kata pernyataan kementerian tersebut.

Kementerian Luar Negeri Prancis menekankan bahwa Israel harus mematuhi putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tertanggal 26 Januari untuk melakukan segala yang mungkin guna mencegah tindakan genosida selama melangsungkan operasi militer di Gaza.

Pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada 2 juta warga sipil dalam kondisi darurat di Gaza merupakan kewajiban berdasarkan hukum humaniter internasional.

 

 

Sumber : Republika.

No More Posts Available.

No more pages to load.